PEREKONOMIAN INDONESIA

Kata Sri Mulyani, ‘Tungkai Lemah’ Sebabkan Ekonomi Tak Bisa Tumbuh 7%

Dian Kurniati | Jumat, 06 Maret 2020 | 11:05 WIB
Kata Sri Mulyani, ‘Tungkai Lemah’ Sebabkan Ekonomi Tak Bisa Tumbuh 7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perekonomian Indonesia mengalami ‘tungkai lemah’ sehingga tidak bisa ‘berlari kencang’.

‘Tungkai lemah’ itu dikarenakan masih adanya masalah dari sisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Menurutnya, penyebab utama masalah CAD tersebut adalah sisi produktifitas dan daya saing. Ketika perekonomian ingin ‘berlari kencang’, impor akan naik signifikan.

“Namun, ekspor tidak bisa catch up [mengejar ketertinggalan]. Kalau CAD makin lebar dan tidak mampu menarik capital maka nilai tukar tertekan. Ini kenapa ‘tungkai lemah’. Sebagai negara besar dan potensinya besar, harusnya Indonesia bisa tumbuh 6%—7%,” kata Sri Mulyani dalam Raker Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dalam situasi itu, Indonesia tidak bisa berekspansi besar-besaran melalui impor barang modal karena kinerja ekspor tak mampu mengimbanginya. Jika dipaksakan, CAD akan melebar dan menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresiasi. Masalah fundamental ini yang ingin diselesaikan pemerintah.

Sri Mulyani menyebut nilai ekspor Indonesia selalu mengalami pertumbuhan negatif dalam empat kuartal 2019. Kinerja impor terutama bahan baku juga lemah karena pelaku usaha berhati-hati saat akan berekspansi.

Dalam catatannya, defisit transaksi berjalan Indonesia pada 2019 senilai US$30,4 miliar, menurun tipis dibanding 2018 sebesar US$30,6 miliar. Namun, dia meminta pegawai Kemendag tidak cepat puas dengan penurunan CAD itu karena nilai ekspor dan impor pada 2019 juga lebih rendah dari 2018.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sepanjang 2019, nilai ekspor tercatat US$168,5 miliar atau turun 6,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 180,7 miliar. Adapun impornya turun 9% dari US$181 miliar pada 2018 menjadi US$164,9 miliar pada 2019.

"Kalau kita melihat neraca pembayaran transaksi perdagangan, 'Oh defisit mengecil, rasanya membaik'. Namun, sebagai policy maker, termasuk Kemendag, kita harus melihat dan mengakui bahwa sektor-sektor yang menghasilkan barang itu mengalami tekanan tidak mudah. Ini alarm yang harus kita dengarkan, kemudian harus kita reaksikan dengan policy-policy yang baik," jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra