PEREKONOMIAN INDONESIA

Kata Sri Mulyani Soal Tantangan Indonesia Jadi Negara Maju

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 15:34 WIB
Kata Sri Mulyani Soal Tantangan Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melakukan berbagai upaya agar bisa menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju dan berpenghasilan tinggi (high income) pada 2045.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyelesaikan semua tantangan tersebut agar Indonesia dapat naik kelas. Langkah ini misalnya dengan menurunkan incremental capital output ratio (ICOR) yang masih tinggi sekaligus menunjukkan rendahnya tingkat efisiensi.

"Banyak yang mengatakan Indonesia ICOR-nya tinggi. Kalau kita bisa tumbuh 1%, dibutuhkan capital yang jauh lebih tinggi dari negara lain. Itu menggambarkan kalau ekonomi kita belum seefisien negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan ICOR Indonesia pada 2019 mencapai level 6,77, memburuk dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di level 6,44. Dengan catatan tersebut, ICOR Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Tantangan berikutnya, mengenai kapasitas inovasi Indonesia yang juga rendah. Menurut Sri Mulyani, kapasitas inovasi tersebut menunjukkan kemampuan pembangunan infrastruktur Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Pemerintah pun harus mengerek kapasitas inovasi tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Demikian pula dengan ketersediaan infrastruktur yang saat ini masih rendah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menyebut masih ada pekerjaan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia mengadopsi berbagai teknologi. Penerapan teknologi bukan hanya membutuhkan keahlian, melainkan juga kualitas infrastruktur digital dan kemampuan membuat teknologi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Itu semua menjadi satu yang perlu dipecahkan bersama," ujarnya.

Kemudian, ada tantangan berupa penyederhanaan regulasi dan birokrasi yang kini telah dimulai melalui pengesahan UU Cipta Kerja. Menurut Sri Mulyani, beleid itu akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi secara signifikan yang pada gilirannya meningkatkan lapangan kerja dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Mulai 1 Juli 2020, World Bank telah menaikkan status Indonesia dari lower-middle income country menjadi upper-middle income country. Kenaikan status tersebut berdasarkan penilaian pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia pada 2019 yang naik menjadi US$4.050, dari posisi sebelumnya US$3.840.

World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income (US$1.035), lower-middle income (US$1.036 hingga US$4,045), upper-middle income (US$4.046 hingga US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN