Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
JAKARTA, DDTCNews – Target pertumbuhan pajak pada tahun depan diperkirakan sekitar 16%. Kendati masih terus dibahas dengan DPR dalam RAPBN 2019, persentase pertumbuhan ini dinilai menjadi kabar baik bagi wajib pajak.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan angka pertumbuah itu cukup moderat jika dibandingkan kinerja realisasi penerimaan pajak pada tahun ini. Apalagi, pada beberapa tahun sebelumnya, target pertumbuhan dipatok lebih dari 20%.
“Target penerimaan DJP akan tumbuh kurang lebih sekitar 16%. Mudah mudahan dengan pertumbuhan yang cukup moderat ini, kami bisa kerja lebih tenang dan lebih proper. Ini berita bagus juga kepada wajib pajak,” katanya di hadapan sejumlah wajib pajak, seperti dikutip pada Rabu (24/10/2018).
Hingga saat ini, target tersebut masih dibahas dengan DPR dalam RAPBN 2019. Namun demikian, Robert meyakini keputusan yang akan diambil tidak akan jauh berbeda dengan kinerja pada tahun ini.
Berdasarkan data dari DJP, realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 mencapai Rp900,86 triliun, atau 63,26% dari target Rp1.424 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 16,87% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp770,8 triliun.
“Kalau tidak melihat dampak tax amnesty, tumbuhnya lebih besar, bisa 18,7%,” imbuh Robert.
Sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari industri pengolahan dengan porsi 29,3%. Namun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan senilai Rp246,90 triliun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu 18,06%.
Kendati hanya mencatatkan kontribusi 6,3%, realisasi pajak untuk sektor pertambangan dari awal tahun hingga September 2018 senilai Rp53,29 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.