Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dan Ketua STIE Indonesia Ridwan Maronrong.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tax Center STIE Indonesia pada 10 Mei 2023.
Terjalinnya kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan PKS oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain dan Ketua STIE Indonesia Ridwan Maronrong.
"Saya sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara ini, semoga kerja sama ini ke depannya bisa lebih konkret," ujar Ismiransyah, dikutip Jumat (12/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan mengatakan Tax Center STIE Indonesia telah berdiri sejak 2012 dan telah berperan besar dalam menyosialisasikan peraturan perpajakan bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
"Kegiatan yang telah dilakukan oleh Tax Center STIE Indonesia adalah seminar, lokakarya, workshop perpajakan, konsultasi, dan penyuluhan pajak," ujar Ridwan.
Dalam kegiatan penandatanganan perpanjangan PKS ini, turut hadir pula Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta (YPFJ), Ketua Pengurus YPFJ, Sekretaris YPFJ, Bendahara YPFJ, Pengurus YPFJ, Ketua Tax Center, Wakil Ketua I, II, III, IV, para Dosen STIE Indonesia, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Timur, dan Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung.
Sebanyak 150 mahasiswa STIE Indonesia dan 15 relawan pajak juga turut hadir dalam penandatanganan perpanjangan PKS.
Setelah dilakukannya penandatanganan perpanjangan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Generasi Muda Sadar Pajak yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.