SUMATRA UTARA

Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 15:30 WIB
Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara II optimistis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing tahun ini akan melampaui target.

Berdasarkan data otoritas, pelaporan SPT melalui e-Filing yang sudah masuk hingga Selasa (23/4/2019) mencapai 147.692 SPT. Jumlah tersebut mencapai 96,4% dari sasaran pelaporan SPT melalui e-Filing tahun ini sebanyak 153.180 SPT.

“Capaian itu sudah mencapai 114,78% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 84% pada 2019,” ujar Binsar Pangaribuan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatra Utara II, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar 5.488 SPT yang dipastikan akan masuk. Hasil koordinasi dengan para kepala unit kerja (Kantor Pelayanan Pajak/KPP), sambung Binsar, kekurangan itu bisa dikerja sesegara mungkin tanpa harus menunggu hingga tutup tahun.

Pasalnya, ada proses tindak lanjut koordinasi dengan unit-unit kerja di wilayah Kanwil DJP Sumatra Utara II. Salah satu langkah lanjutan yang diambil yakni pembuatan imbauan penyampaian SPT Tahunan kepada para wajib pajak.

Jika dibandingkan dengan pelaporan per akhir April tahun lalu sebanyak 111.897 SPT, performa itu mengalami peningkatan 32%. Dia mengatakan pemenuhan target kepatuhan formal tahun ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran wajib pajak.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

“Saya terus menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya baik secara online menggunakan e-Filingatau secara manual datang langsung ke Kantor Pajak. Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara,” imbau Binsar.

Kanwil DJP Sumatra Utara II, lanjutnya, senantiasa memberikan informasi yang seluas-luasnya bagi wajib pajak untuk memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, benar dan jujur. Atas pelaksanaan kewajibannya itu, otoritas tentu dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak, baik formal maupun materiel. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?