SUMATRA UTARA

Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2019 | 15:30 WIB
Kanwil DJP Ini Optimistis Penuhi Target Pelaporan SPT Lewat E-Filing

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara II optimistis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing tahun ini akan melampaui target.

Berdasarkan data otoritas, pelaporan SPT melalui e-Filing yang sudah masuk hingga Selasa (23/4/2019) mencapai 147.692 SPT. Jumlah tersebut mencapai 96,4% dari sasaran pelaporan SPT melalui e-Filing tahun ini sebanyak 153.180 SPT.

“Capaian itu sudah mencapai 114,78% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 84% pada 2019,” ujar Binsar Pangaribuan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatra Utara II, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar 5.488 SPT yang dipastikan akan masuk. Hasil koordinasi dengan para kepala unit kerja (Kantor Pelayanan Pajak/KPP), sambung Binsar, kekurangan itu bisa dikerja sesegara mungkin tanpa harus menunggu hingga tutup tahun.

Pasalnya, ada proses tindak lanjut koordinasi dengan unit-unit kerja di wilayah Kanwil DJP Sumatra Utara II. Salah satu langkah lanjutan yang diambil yakni pembuatan imbauan penyampaian SPT Tahunan kepada para wajib pajak.

Jika dibandingkan dengan pelaporan per akhir April tahun lalu sebanyak 111.897 SPT, performa itu mengalami peningkatan 32%. Dia mengatakan pemenuhan target kepatuhan formal tahun ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran wajib pajak.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

“Saya terus menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya baik secara online menggunakan e-Filingatau secara manual datang langsung ke Kantor Pajak. Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara,” imbau Binsar.

Kanwil DJP Sumatra Utara II, lanjutnya, senantiasa memberikan informasi yang seluas-luasnya bagi wajib pajak untuk memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, benar dan jujur. Atas pelaksanaan kewajibannya itu, otoritas tentu dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak, baik formal maupun materiel. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis