KANWIL DJP BANTEN

Kanwil DJP Ini Minta Lapas Sediakan Sel Khusus untuk Penunggak Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Juli 2022 | 09:00 WIB
Kanwil DJP Ini Minta Lapas Sediakan Sel Khusus untuk Penunggak Pajak

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Banten meminta Lapas Provinsi Banten untuk menyiapkan sel khusus untuk penunggak pajak.

Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo mengatakan kerja sama antara kanwil dan lapas tersebut merupakan tanda keseriusan dalam menindak ketidakpatuhan pajak. Nanti, sel tersebut akan disiapkan untuk tindakan gijzeling atau penyanderaan.

"Supaya para penunggak pajak mau melaksanakan kewajibannya dengan baik dan patuh," katanya seperti dikutip dari kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Sebagai upaya untuk menindak ketidakpatuhan pajak, lanjut Yoyok, kanwil juga menginstruksikan kepada juru sita pajak negara (JSPN) untuk lebih aktif dalam melakukan penagihan terhadap para penanggung pajak.

Penyitaan atas aset penanggung pajak perlu dilakukan bila utang pajak tak kunjung dilunasi setelah terlewatinya jatuh tempo. Aset penanggung pajak yang disita akan menjadi jaminan untuk melunasi utang pajak sesuai dengan UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Sebelum melakukan penyitaan, juru sita terlebih dahulu menyampaikan surat paksa kepada penanggung pajak. Penyitaan dilakukan bila dalam waktu 2x24 jam setelah surat paksa disampaikan ternyata utang pajak masih belum dilunasi.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Gijzeling berasal dari Bahasa Belanda yang artinya sandera atau penyanderaan. Definisinya pun bermacam-macam. Misal, definisi dari ketentuan Herziene Inlandsch Reglement (HIR) atau Reglement Buitengewesten (RBg).

Menurut ketentuan HIR atau RBg, gijzeling adalah menahan pihak yang kalah di lembaga pemasyarakatan dengan tujuan untuk memaksanya memenuhi putusan hakim (Khoirul Hidayah, Mudawamah, 2015).

Sementara menurut R. Santoso Brotidihardjo dalam Pengantar Ilmu Hukum Pajak (1989), gijzeling adalah penyitaan atas badan orang yang berutang pajak.

Tindakan tersebut juga merupakan suatu penyitaan, tetapi bukan langsung atas kekayaan melainkan secara tidak langsung diri orang yang berutang pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan