KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kanwil DJBC Jakarta Ambil Alih Kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang

Muhamad Wildan | Senin, 30 Januari 2023 | 15:30 WIB
Kanwil DJBC Jakarta Ambil Alih Kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang

Gedung Ditjen Bea dan Cukai. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengalihkan tanggung jawab pengawasan Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan peralihan tanggung jawab atas Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dilakukan guna meringankan beban yang diemban oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

"Secara nasional, terdapat 43% fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan 41 dari 135 kawasan industri di wilayah Jawa Barat yang mayoritas merupakan perusahaan yang diawasi oleh Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang," katanya, dikutip pada Senin (30/1/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga mengelola 57 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) serta membawahi 7 kantor pelayanan bea cukai.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta hanya membawahi 8% dari total TPB secara nasional, 94 perusahaan KITE, 5 kawasan industri, dan 3 kantor pelayanan bea cukai.

"Perbedaan yang cukup signifikan tersebut menyebabkan adanya ketimpangan yang berpengaruh pada berbagai hal yang krusial, seperti intensitas pekerjaan, kendali pengawasan, dan koordinasi," tutur Hatta.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Hatta mengatakan peralihan tanggung jawab atas 2 kantor kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta bakal menciptakan keseimbangan beban kerja antara Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

Setelah pengalihan, Kanwil Bea Cukai Jabar bakal mengadministrasikan 22% TPB, 50 fasilitas KITE, dan 31 kawasan industri. Kanwil Bea Cukai Jakarta bakal mengelola 30% TPB, 101 fasilitas KITE, dan 15 kawasan industri.

Hatta menambahkan kedua kanwil tersebut juga akan membawahi masing-masing 5 kantor pelayanan. Dia berharap pemerataan beban kerja dapat berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan kedua kanwil terhadap pengguna jasa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI