KPP PRATAMA BATAM SELATAN

Kantor Pajak Lelang Tanah dan Bangunan Ruko Seluas 85 Meter Persegi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2022 | 14:00 WIB
Kantor Pajak Lelang Tanah dan Bangunan Ruko Seluas 85 Meter Persegi

Pengumuman lelang. (foto: hasil tangkapan layar akun Instagram @pajakkepri)

BATAM, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan akan melelang aset hasil eksekusi pajak berupa sebidang tanah dan bangunan ruko yang berlokasi di kawasan industri pada 8 Desember 2022.

Lelang dilaksanakan melalui mekanisme close bidding melalui website www.lelang.go.id. Pelaksana lelang tersebut ialah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Terdapat uang jaminan yang perlu disiapkan untuk dapat mengikuti proses lelang.

“Jenis barang lelang ialah sebidang tanah seluas 85 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan permanen 3 lantai terletak di kawasan industri Panbil Komersial,” demikian bunyi pengumuman lelang dikutip dari akun Instagram @pajakkepri, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Harga limit dari lelang tersebut ditetapkan Rp829,55 juta dengan uang jaminan lelang Rp165,91 juta. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor virtual account (VA) yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran lelang melalui www.lelang.go.id.

Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan tersebut harus sudah diterima oleh KPKNL selamat-lambatnya 1 hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.

Perlu diperhatikan, objek lelang dalam kondisi apa adanya sehingga apabila ada gugatan, tuntunan, dan biaya atau kewajiban yang tertunggak atas objek lelang itu maka menjadi risiko dan tanggung jawab pembeli.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Peserta lelang harus menyelesaikan pelunasan pembayaran harga lelang, termasuk bea lelang sebesar 2% dari harga lelang terbentuk, maksimal 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Jika tidak maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang,” sebut KPP. (Fikri/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?