KPP PRATAMA KEDIRI

Kantor Pajak Kumpulkan 30 Kepala Desa, Ada Pesan Khusus Soal Coretax

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 April 2024 | 14:00 WIB
Kantor Pajak Kumpulkan 30 Kepala Desa, Ada Pesan Khusus Soal Coretax

foto: KPP Pratama Kediri

KEDIRI, DDTCNews - Aula Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dipenuhi oleh lebih dari 30 kepala desa, akhir bulan lalu. Puluhan kepala desa tersebut dikumpulkan oleh camat atas undangan dari KPP Pratama Kediri.

Usut punya usut, mereka dikumpulkan untuk diberikan edukasi perpajakan. Ada dua topik yang disampaikan, yakni pelaporan SPT Tahunan dan rencana peluncuran pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system (CTAS).

"Nanti akan ada aplikasi baru namanya CTAS atau coretax system yang memudahkan wajib pajak," ujar Kepala KPP Pratama Kediri Mulyanto Budi Santosa dilansir pajak.go.id, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Melalui CTAS, Mulyanto menambahkan, DJP menambahkan saluran baru untuk layanan administrasi perpajakan yaitu 3C atau Click, Call, and Counter.

Layanan Click dilakukan melalui laman pajak.go.id, sedangkan layanan Call dilakukan dengan menghubungi Kring Pajak 1500200. Selanjutkan, layanan Counter diberikan ketika wajib pajak datang langsung ke loket KPP/KP2KP.

Mulyanto mengatakan CTAS akan memberikan perubahan pada beberapa proses bisnis wajib pajak, termasuk pendaftaran NPWP. Jika melihat pada alur yang lama, ujarnya, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs web dan loket.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

"Dengan pembaruan CTAS ini, banyak saluran pendaftaran yang dapat diakses (omnichannel). Pendaftaran juga dapat dilakukan di KPP/KP2KP manapun tanpa batasan wilayah (borderless)," kata Mulyanto.

Sebagai informasi, coretax system akan dijalankan pada 1 Juli 2024. DJP kini tengah menjalankan beragam uji coba untuk menyiapkan implementasi coretax system tersebut.

Secara umum, terdapat 5 proses bisnis yang diubah seiring dengan hadirnya coretax dan akan berdampak langsung terhadap wajib pajak, yakni proses bisnis pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, layanan permohonan dan edukasi, serta taxpayer account. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP