KABUPATEN BERAU

Kabupaten Ini Realisasikan PAD Hingga 153,7%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 14:40 WIB
Kabupaten Ini Realisasikan PAD Hingga 153,7%

Kantor pemerintahan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. (Foto: Indoplaces.com)

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna menopang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur terus berupaya mencari peluang baru melalui berbagai sektor. Hal ini dibuktikan dengan raupan jumlah PAD yang menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau Maulidiyah mengatakan PAD Kabupaten Berau pada 2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun 2015, di mana PAD 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 153,76%.

"PAD tahun 2016 Berau melampaui target, dari semula Rp198,3 miliar, terealisasikan mencapai Rp304,9 miliar. Pajak daerah paling banyak berkontribusi sebesar Rp39,05 miliar," ujarnya, Jum’at (20/1).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Realisasi PAD yang mencapai 153,76% tersebut terdiri dari empat komponen, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain biaya yang sah.

Adapun kontribusi terbesar berasal dari pajak yang teridiri dari 11 komponen/jenis pajak, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, PBB-P2, pajak sarang walet, serta pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Maulidiyah menegaskan dari 11 komponen tersebut ada sekitar 4 komponen yang belum mengalami peningkatan pada tahun 2016. Seperti dilansir dari klikberau.com, komponen yang dimaksud adalah sektor pajak mineral bukan logam, pajak BPHTB, pajak sarang walet dan pajak air tanah.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Keempat komponen tersebut justru mengalami penurunan dikarenakan adanya defisit anggaran, serta dampak Undang-Undang nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, karena adanya pengalihan perizinan pertambangan dari daerah ke tingkat Provinsi.

"Meski ada empat komponen yang mengalami penurunan, semua masih bisa tertutupi tujuh komponen lain yang mengalami kenaikan cukup signifikan, sehingga realisasi kita melebihi target," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak