KABUPATEN SUBANG

Kabupaten Ini Gandeng Kejaksaan Negeri Kejar Potensi Pajak Daerah

Dian Kurniati | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:07 WIB
Kabupaten Ini Gandeng Kejaksaan Negeri Kejar Potensi Pajak Daerah

ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat meminta lurah, camat hingga kejaksaan negeri untuk membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bupati Subang Ruhimat mengatakan target penerimaan pajak daerah tahun ini naik 27% menjadi Rp280 miliar dari realisasi tahun lalu Rp221 miliar. Namun, target itu tampaknya tak mudah dikejar lantaran target tahun lalu sebesar Rp243 miliar saja tidak terealisasi.

“Temukan penyebab ketidaktercapaian target [2019], dan cari solusinya secara komprehensif dan terintegrasi agar capaian [target penerimaan pajak daerah] tahun ini lebih baik,” tuturnya, Kamis (30/01/2020).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Menurut Ruhimat, Bapenda perlu menyusun data potensi pajak secara cermat dan terukur agar penagihan pajaknya tepat sasaran. Selain itu, Bapenda juga perlu membuat kajian terhadap regulasi yang berlaku.

Jika diperlukan revisi atau penyempurnaan, Ruhimat berjanji akan membantunya, terutama pada regulasi yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, atau instansi lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang Dadang Kurnianudin mengatakan pemerintah akan terus berkampanye untuk menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak pada wajib pajak.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Masih banyak wajib pajak di Subang yang belum paham manfaat pajak. Pajak itu, kan, modal pembangunan. Sistemnya bottom up. Dari masyarakat, dan dikembalikan lagi manfaatnya bagi masyarakat," kata Dadang, dilansir dari Wartakini.co.

Salah satu langkah yang ditempuh dalam meningkatkan kesadaran pajak, Pemkab Subang menggelar Gebyar Pajak Daerah, hari ini. Lewat acara itu, Bapenda berkampanye mengajak semua masyarakat patuh membayar pajak.

Pada saat bersamaan, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada 10 wajib pajak yang membayar PBB terbesar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP