KOTA PEKANBARU

Jurus Kadispenda Baru Genjot PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2016 | 17:11 WIB
Jurus Kadispenda Baru Genjot PAD

PEKANBARU, DDTCNews — Seusai melakukan serah terima jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie fokus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi.

Rozie mengungkapkan sampai saat ini potensi PAD yang mampu digarap Dispenda baru sekitar 35%. Meski enggan mematok target tertentu, Rozie akan berusaha mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Pekanbaru hingga mencapai lebih dari 80%.

“Mengingat sekarang sudah pertengahan tahun, kita lebih menggenjot upaya intensifikasi terutama untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kita akan bekerja semaksimal mungkin,” jelas Rozie, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rozie mengaku tidak akan melakukan perubahan signifikan di jajaran Dispenda. Menurutnya, saat ini sistem kerja yang berjalan di Dispenda sudah baik, namun masih ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti kedisiplinan, integritas dan loyalitas pegawai. Dia menilai ketiganya masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Rozie menambahkan seperti dilansir riauterkini.com, pihaknya akan membangun hubungan yang baik dengan instansi lain yang selama ini menjalin kerjasama dengan Dispenda. Menurutnya, optimalisasi PAD memerlukan sinergi dari semua unsur pemerintahan yang terkait.

Sebelumnya, Rozie dilantik sebagai Kepala Dispenda Juni lalu (28/6) bersamaan dengan pelantikan 35 orang pejabat eselon II,III, dan IV lainnya. Rozie menggantikan Yuliasman yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN