KOTA PEKANBARU

Jurus Kadispenda Baru Genjot PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2016 | 17:11 WIB
Jurus Kadispenda Baru Genjot PAD

PEKANBARU, DDTCNews — Seusai melakukan serah terima jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie fokus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi.

Rozie mengungkapkan sampai saat ini potensi PAD yang mampu digarap Dispenda baru sekitar 35%. Meski enggan mematok target tertentu, Rozie akan berusaha mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Pekanbaru hingga mencapai lebih dari 80%.

“Mengingat sekarang sudah pertengahan tahun, kita lebih menggenjot upaya intensifikasi terutama untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kita akan bekerja semaksimal mungkin,” jelas Rozie, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Rozie mengaku tidak akan melakukan perubahan signifikan di jajaran Dispenda. Menurutnya, saat ini sistem kerja yang berjalan di Dispenda sudah baik, namun masih ada beberapa poin yang menjadi perhatian seperti kedisiplinan, integritas dan loyalitas pegawai. Dia menilai ketiganya masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Rozie menambahkan seperti dilansir riauterkini.com, pihaknya akan membangun hubungan yang baik dengan instansi lain yang selama ini menjalin kerjasama dengan Dispenda. Menurutnya, optimalisasi PAD memerlukan sinergi dari semua unsur pemerintahan yang terkait.

Sebelumnya, Rozie dilantik sebagai Kepala Dispenda Juni lalu (28/6) bersamaan dengan pelantikan 35 orang pejabat eselon II,III, dan IV lainnya. Rozie menggantikan Yuliasman yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit