PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Tumbuhnya Penerimaan Pajak Bukti Pemulihan Ekonomi Cukup Kuat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2022 | 10:00 WIB
Jokowi: Tumbuhnya Penerimaan Pajak Bukti Pemulihan Ekonomi Cukup Kuat

Presiden Jokowi bersama beberapa menterinya. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Pemulihan ekonomi nasional diyakini berjalan lebih cepat dan kuat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemulihan yang kuat ini terlihat dari berbagai indikator perekonomian yang mencatatkan pertumbuhan positif.

Pendapatan negara misalnya, tercatat sudah mencapai Rp1.764 triliun per Agustus 2022, tumbuh 49% (year on year/yoy). Kemudian, penerimaan pajak juga sanggup tembus angka Rp1.171,8 triliun, tumbuh 58,1% yoy. Indeks kepercayaan konsumen juga tercatat naik dari 123 pada Juli 2022 menjadi 124,7 pada Agustus 2022.

"Kredit perbankan tumbuh 10,7%. Neraca dagang kita surplus 28 bulan berturut-turut. PMI manufaktur juga terus menguat. Perkiraan saya, ekonomi Indonesia tumbuh 5,4%-6% pada kuartal III/2022 ini," kata Jokowi dalam unggahannya di media sosial, dikutip Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Jokowi mengakui tantangan perekonomian Indonesia memang tidak mudah. Namun, ujarnya, pemerintah berupaya membenahi berbagai hal fundamental yang menunjang kinerja perekonomian nasional, yakni infrastruktur, hilirisasi industri, dan ketahanan energi serta pangan.

"Pembangunan infrastruktur dilakukan untuk mendongkrak daya saing Indonesia di dunia internasional," kata presiden.

Sementara itu, hilirisasi industri dilakukan agar Indonesia tidak lagi sekadar mengekspor produk mentah saja, tetapi mampu memproduksi produk jadi atau setengah jadi. Peningkatan nilai tambah ini diyakini bisa memberikan lebih banyak keuntungan bagi industri dalam negeri.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Contoh, penghentian ekspor bahan mentah nikel berhasil mendongkrak nilai ekspornya menjadi berkali-kali lipat," kata Jokowi.

Menariknya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan kebijakan 'setop ekspor bahan mentah' ini. Setelah larangan ekspor bijih nikel, Jokowi akan melanjutkan pelarangan ekspor produk mentah dari timah, tembaga, dan produk tambang lainnya.

"Hal fundamental selanjutnya adalah ketahanan pangan dan energi. Untuk energi, kita sudah menggunakan biosolar B30. Sementara untuk ketahanan pangan, kita sudah swasembada beras sejak 2019," kata Jokowi.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Pada prinsipnya, Jokowi melanjutkan, dunia sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi. Tak cuma pandemi Covid-19 yang menyisakan banyak urusan, perang Ukraina-Rusia juga memberikan dampak yang cukup signifikan.

"Karena itu, kita perlu berhati-hati dalam mengelola APBN," kata presiden. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari