KTT G-20

Jokowi Sebut Arsitektur Kesehatan Global Perlu Diperkuat, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Selasa, 15 November 2022 | 15:30 WIB
Jokowi Sebut Arsitektur Kesehatan Global Perlu Diperkuat, Ini Sebabnya

Presiden Joko Widodo.

NUSA DUA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut arsitektur kesehatan global masih harus diperkuat sehingga dunia tidak mengulang kembali kesalahan-kesalahan saat pandemi Covid-19.

Jokowi menuturkan pandemi Covid-19 yang telah terjadi dalam 2 tahun terakhir ini telah memberikan pelajaran yang berharga bagi dunia agar dapat mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan darurat kesehatan global pada masa mendatang.

"Darurat kesehatan berikutnya dapat muncul kapan saja. Kali ini dunia harus lebih siap, kesiapsiagaan akan menyelamatkan nyawa dan perekonomian kita," katanya saat membuka diskusi isu kesehatan KTT G-20, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Guna menghadapi tantangan-tantangan kesehatan pada masa mendatang, lanjut Jokowi, arsitektur kesehatan global perlu diperkuat melalui World Health Organization (WHO) yang lebih kuat dan bertaring.

Selain itu, sambung presiden, pandemic fund yang telah dibentuk oleh G-20 juga harus diperkuat dengan menambah jumlah kontribusi pendanaan sehingga pandemic fund dapat berfungsi secara optimal.

"Saya mengajak semua pihak berkontribusi. Indonesia telah memberikan komitmen US$50 juta," ujar Jokowi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Presiden juga menyampaikan kepada para pemimpin negara peserta KTT G-20 untuk melibatkan negara berkembang. Menurutnya, kesenjangan kapasitas kesehatan harus diatasi melalui kerja sama dan kemitraan.

"Negara berkembang harus menjadi bagian dari rantai pasok kesehatan global, termasuk pusat manufaktur dan riset. Ini hanya bisa terjadi jika investasi industri kesehatan ditingkatkan," ujarnya.

Jokowi menambahkan kerja sama riset dan transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang juga masih harus diperkuat. Selanjutnya, akses bahan baku produksi untuk negara berkembang masih harus diperluas.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Sebagai informasi, Jokowi resmi meluncurkan program pandemic fund pada Senin (14/11/2022). Pandemic fund dianggap perlu agar dunia lebih siap ketika menghadapi pandemi pada masa yang akan datang.

Total kebutuhan pembiayaan pandemic fund ditaksir US$31,1 miliar setiap tahun. Sejauh ini, dana yang berhasil terkumpul dalam pandemic fund baru US$1,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggota G-20, negara di luar G-20, dan 3 lembaga filantropis dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi