RAPBN 2024

Jokowi Sampaikan RAPBN 2024 kepada DPR, Begini Posturnya

Dian Kurniati | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Jokowi Sampaikan RAPBN 2024 kepada DPR, Begini Posturnya

Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyampaikan RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya kepada DPR.

Jokowi mengatakan APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang. Kebijakan APBN 2024 pun diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, postur APBN 2024 harus tetap sehat," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Rabu(16/8/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Jokowi mengatakan postur RAPBN 2024 dirancang dengan defisit hanya senilai Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini berasal atas pendapatan negara senilai Rp2.781,3 triliun dan belanja negara Rp3.304,1 triliun.

Pendapatan negara yang senilai Rp2.781,3 triliun utamanya akan ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp2.307,9 triliun. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp473,0 triliun serta hibah Rp0,4 triliun.

Sedangkan soal belanja negara, alokasinya untuk belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jokowi menjelaskan arsitektur APBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, sekaligus menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal. APBN juga harus berperan untuk mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, serta melindungi daya beli masyarakat dari goncangan.

Transformasi ekonomi akan ditempuh melalui 2 strategi utama, yang terdiri atas strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah. Strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

Sementara untuk strategi jangka menengah difokuskan pada 5 agenda. Pertama, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang produktif, inovatif, sejahtera, serta berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial, termasuk penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi. Ketiga, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi.

Keempat, meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, melalui hilirisasi sumber daya alam. Kelima, mendorong pengembangan ekonomi hijau.

"Besar harapan kami pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Berikut adalah postur RAPBN 2024 selengkapnya.


(sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra