IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi Penjajakan Pasar, Peminat Investasi di IKN Digadang-gadang Naik

Muhamad Wildan | Senin, 28 November 2022 | 15:03 WIB
Jokowi Penjajakan Pasar, Peminat Investasi di IKN Digadang-gadang Naik

Foto udara jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Minat investor untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut mengalami peningkatan. Hal ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penjajakan pasar atau market sounding IKN pada Oktober 2022 lalu.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapan daerah yang disiapkan untuk investasi tahap pertama adalah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di lahan yang disiapkan di Kalimantan Timur.

"Setelah jajak pasar memang berkembang luar biasa minat dari para investor yang menghubungi kami sehingga [naik] hampir 40 kali dari [luas] area yang memang kita siapkan untuk investasi pada tahap pertama ini," kata Bambang dilansir Sekretariat Kabinet, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Lebih lanjut, Kepala Otorita IKN menyampaikan bahwa minat para investor sebenarnya telah terlihat sebelum adanya jajak pasar. Bambang menyampaikan, saat pihaknya bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan pre-market sounding, permintaan investasi mencapai 25 kali lipat dari area yang disiapkan.

"Sebelum jajak pasar itu antara kavling-kavling yang tersedia, area-area, zona-zona yang tersedia di IKN, ada permintaannya 25 kali lipat dari apa yang kita bisa sediakan di area, terutama di kawasan inti pusat pemerintahan, spesifiknya di area 1A," ungkapnya.

Karena itu, kata Bambang, Presiden Jokowi meminta agar area investasi di IKN kembali dibuka dan diperluas untuk memenuhi permintaan investasi dari para penanam modal yang belum terpenuhi.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Sekarang kita buka lagi di 1B dan 1C istilahnya, jadi total daerah dari KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) itu akan kita langsung buka untuk para investor yang berminat," ujarnya.

Selain di wilayah KIPP, kata Bambang, pemerintah juga membuka peluang investasi untuk kawasan pariwisata, pusat ekonomi, pendidikan, hingga pusat kesehatan.

“Intinya tadi, arahan beliau [Presiden Jokowi] adalah membuka seluas-seluasnya bagi para investor untuk bergabung dan sesegera mungkin membangun di kawasan IKN ini,” tandas Bambang.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Guna menggenjot aliran modal ke IKN, pemerintah juga menyiapkan beragam insentif pajak. Baca 'Insentif di IKN, Ada Tax Holiday Sampai Pajak Khusus Kawasan Keuangan'.

Insentif yang disiapkan antara lain tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan perpajakan khusus untuk pusat keuangan (financial center), dan ketentuan PPN khusus. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP