KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Pastikan Kereta Cepat Operasi Awal Oktober, Tidak Ada Subsidi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 September 2023 | 15:17 WIB
Jokowi Pastikan Kereta Cepat Operasi Awal Oktober, Tidak Ada Subsidi

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berselebrasi saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyentuh kecepatan 351 kilometer perjam pada uji coba rute Bandung-Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal beroperasi awal Oktober 2023. Namun, tanggal pastinya akan ditentukan kemudian oleh manajemen PT KCIC dan Kementerian Perhubungan.

Pada awal operasional, uji coba gratis akan diberlakukan. Selanjutnya, jika kereta cepat Jakarta-Bandung sudah beroperasi secara reguler dan uji coba berakhir maka penumpang akan dikenai tarif normal. Jokowi memastikan tidak akan ada subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah atas pemberlakuan tarif KCJB.

"Tidak ada subsidi. Tetapi akan dilihat semua, ada hitungannya. Apapun, yang terpenting kita mendorong masyarakat pindah dari kendaraan pribadi ke transportasi masal," kata Jokowi usai melakukan uji coba, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Jokowi berharap beroperasinya kereta cepat akan mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke berbagai opsi transportasi umum. Selain kereta cepat, kini sudah beroperasi LRT yang makin melengkapi pilihan transportasi publik lainnya seperti KRL, MRT, dan bus Transjakarta.

Jokowi sendiri sudah 4 kali mengecek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, baru hari ini Jokowi menjajal langsung menaikinya. Dengan kecepatan 350 km/jam, Jokowi mengaku merasa nyaman.

Sementara itu, PT KCIC juga masih harus merampungkan seluruh infrastruktur di stasiun. Saat ini progres penyelesaiannya baru 92%.

Baca Juga:
Realisasi Belanja Subsidi dan Kompensasi Tumbuh 31%, Ini Kata Wamenkeu

Pemerintah juga tidak menargetkan angka tertentu terkait dengan peralihan masyarakat dari KA Argo Parahyangan, kereta reguler yang melayani Jakarta-Bandung, ke kereta cepat. Jokowi mengatakan, yang terpenting adalah masyarakat merasakannya terlebih dulu sebelum akhirnya memutuskan untuk beralih ke kereta cepat.

"Orang pasti merasakan dulu, orang mencoba dulu, baru menentukan sikap. Rasakan dulu 350 km/jam seperti apa, dari Halim [DKI Jakarta] ke Padalarang [Jawa Barat] 25 menit," kata Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi