KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Jokowi Minta Pengusaha Jepang Manfaatkan Eliminasi Tarif Ikan Olahan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2023 | 09:37 WIB
Jokowi Minta Pengusaha Jepang Manfaatkan Eliminasi Tarif Ikan Olahan

Presiden Jokowi memimpin Sesi 4 KTT Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN-Jepang yang mengangkat tema “Partners for Co-Creation of Economic and Society of The Future”, di Hotel The Okura, Tokyo, Jepang, Minggu (17/12/2023). (Foto: BPMI Setpres)

TOKYO, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengusaha Jepang untuk memanfaatkan berbagai kesepakatan baru dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Protokol Perubahan IJEPA sendiri diteken melalui KTT Peringatan 50 Tahun Asean-Jepang di Tokyo, akhir pekan lalu.

Beberapa poin kesepakatan yang termasuk dalam Protokol Perubahan IJEPA, antara lain eliminasi tarif produk ikan olahan asal Indonesia dan perluasan akses pasar bagi perbankan.

"Saya yakin dengan dukungan konkret dari JAPINDA (Japan-Indonesia Association), kemitraan strategis Indonesia dan Jepang bisa makin erat dan berkelanjutan," kata Jokowi, dikutip pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Saat bertemu dengan perwakilan pengusaha asal Jepang, Jokowi juga meminta mereka agar terus mempromosikan kerja sama ekonomi. Jokowi menargetkan angka investasi oleh Jepang bisa terus naik dan tercipta alih teknologi di sektor ekonomi.

Tak cuma itu, pengusaha jepang juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa akses pasar produk ikan olahan merupakan hal penting bagi Indonesia. Pasalnya, dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan asal Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di sisi lain, investasi Jepang di bidang perikanan Indonesia juga bisa difasilitasi.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Indonesia dan Jepang sendiri memiliki jalinan kerja sama bilateral melalui IJEPA dan kerja sama regional melalui RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership). Melalui Asean, Indonesia dan Jepang juga terlibat dalam Asean-Japan Comprehensif Economic Partnership Agreement (AJCEP).

Total perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat mencapai US$42,03 miliar.

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang senilai US$24,85 miliar dan impor Indonesia dari Jepang senilai US$17,18 miliar. Dengan begitu, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sejumlah US$7,68 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja