KINERJA PELAYANAN INVESTASI

Jokowi Minta Pelayanan Investasi Dipercepat Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 13:55 WIB
Jokowi Minta Pelayanan Investasi Dipercepat Lagi

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian dan lembaga yang menerbitkan perizinan penanaman modal bekerja secara lebih terpadu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Presiden menginginkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) benar-benar bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada investor, sehingga investor tidak perlu lagi berkeliling di setiap kementerian untuk mendapatkan izin investasi.

“Saya ingin PTSP ini benar-benar satu pintu dan benar-benar memberikan yang tepat dan betul-betul terpadu, terintegrasi,” katanya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Presiden meminta dibentuknya standardisasi pelayanan yang bisa mengkoordinasikan antara PTSP di pusat dan daerah untuk menciptakan sinergitas kerja.

“Jangan sampai nanti pusat cepat, daerah masih lama. Atau pusatnya lama, daerahnya cepat,” tambahnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Presiden mengharapkan ke depan tidak akan lagi investor yang mengeluhkan proses pelayanan perizinan investasi yang rumit. Dia mengimbau semua pihak yang berkaitan dengan pemberian izin tersebut terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya proses pelayanan perizinan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Meski pertumbuhan investasi tahun 2016 mengalami kenaikan 17,8% dibandingkan dengan 2014, namun Presiden tetap meminta BKPM mengevaluasi PTSP yang sudah berjalan selama ini.

Hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menperin Airlangga Hartato, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Seskab Pratikno dan sejumlah pejabat lainnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu