KINERJA PELAYANAN INVESTASI

Jokowi Minta Pelayanan Investasi Dipercepat Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 13:55 WIB
Jokowi Minta Pelayanan Investasi Dipercepat Lagi

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian dan lembaga yang menerbitkan perizinan penanaman modal bekerja secara lebih terpadu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Presiden menginginkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) benar-benar bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada investor, sehingga investor tidak perlu lagi berkeliling di setiap kementerian untuk mendapatkan izin investasi.

“Saya ingin PTSP ini benar-benar satu pintu dan benar-benar memberikan yang tepat dan betul-betul terpadu, terintegrasi,” katanya, Selasa (23/8).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Presiden meminta dibentuknya standardisasi pelayanan yang bisa mengkoordinasikan antara PTSP di pusat dan daerah untuk menciptakan sinergitas kerja.

“Jangan sampai nanti pusat cepat, daerah masih lama. Atau pusatnya lama, daerahnya cepat,” tambahnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Presiden mengharapkan ke depan tidak akan lagi investor yang mengeluhkan proses pelayanan perizinan investasi yang rumit. Dia mengimbau semua pihak yang berkaitan dengan pemberian izin tersebut terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya proses pelayanan perizinan.

Baca Juga:
Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Meski pertumbuhan investasi tahun 2016 mengalami kenaikan 17,8% dibandingkan dengan 2014, namun Presiden tetap meminta BKPM mengevaluasi PTSP yang sudah berjalan selama ini.

Hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menperin Airlangga Hartato, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Seskab Pratikno dan sejumlah pejabat lainnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Selama 2024

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak