KEBIJAKAN ENERGI

Jokowi Minta Ongkos Produksi Gas Bumi Dievaluasi Agar Kompetitif

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Juli 2023 | 16:45 WIB
Jokowi Minta Ongkos Produksi Gas Bumi Dievaluasi Agar Kompetitif

Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan jajarannya untuk mengevaluasi kembali ongkos produksi gas bumi yang dikeluarkan masing-masing produsen. Tujuannya, menciptakan iklim investasi migas di Indonesia yang lebih kompetitif, khususnya di kancah Asean.

Arifin menyebutkan nantinya akan ada tim antarkementerian yang mengevaluasi biaya yang dikeluarkan untuk produksi gas bumi.

"Kita diminta mengevaluasi kembali. Sehingga kita bisa pastikan gas tersebut betul-betul sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Kita ingin jadi negara yang kompetitif terutama negara di kawasan," kata Arifin usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Biaya produksi gas yang kompetitif, diyakini juga berimbas pada harga jual gas bumi yang kompetitif pula. Dengan begitu, industri hilir yang ikut memanfaatkan pasokan gas bisa ikut terbantu.

Menjawab isu tentang tingginya harga gas bumi, pemerintah sebenarnya telah memberlakukan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri. HGBT dipatok senilai US$6 per MMBTU.

Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga menekankan bahwa pasokan gas bumi dalam negeri masih sangat mencukupi. Sebanyak 67% produksi gas bumi dimanfaatkan oleh industri di dalam negeri. Baru sisanya, sebesar 33% dijual secara komersial, baik diekspor dalam bentuk LNG atau melalui pipa.

Baca Juga:
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Hari ini Jokowi mengundang pemangku kepentingan sektor energi untuk membahas Grand Strategy gas bumi nasional. Jokowi menggarisbawahi pentingnya memenuhi kebutuhan gas domestik sebelum akhirnya diekspor.

"Dan memastikan bahwa operasionalnya efisien. Sehingga kita bisa dapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri dalam negeri," kata Arifin.

Ke depannya, Arifin menambahkan, Kementerian ESDM terus mendorong dilakukannya eksplorasi dan eksploitasi secara masif untuk mendongkrak produksi gas bumi. Tujuannya, menjamin tercukupinya pasokan gas bumi untuk industri di dalam negeri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Tahan Tarif Listrik Nonsubsidi Hingga Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN