KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Minta Menkeu Susun Aturan Insentif Pajak untuk Industri Gim

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jokowi Minta Menkeu Susun Aturan Insentif Pajak untuk Industri Gim

Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyusun peraturan mengenai pemberian insentif pajak kepada industri gim nasional.

Melalui Perpres 19/2024, pemerintah menuliskan arah kegiatan untuk mendukung program percepatan pengembangan industri gim nasional. Salah satunya, memberikan fasilitas pajak bagi pengembang dan penerbit gim.

"Dibutuhkan kebijakan pemanfaatan fasilitas perpajakan untuk mendukung percepatan pengembangan industri gim nasional, khususnya tax holiday untuk menarik investasi dan/atau usaha penerbitan gim nasional," bunyi lampiran Perpres 19/2024, dikutip pada Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Lampiran Perpres 19/2024 menjelaskan pengembangan industri gim nasional masih dihadapkan pada berbagai persoalan mulai dari ketersediaan SDM, belum adanya akses pendanaan, hingga belum adanya kebijakan fasilitas pajak bagi pengembang dan penerbit gim.

Perpres pun turut memerinci program percepatan pengembangan industri gim nasional yang akan dilaksanakan pemerintah. Dalam sebuah tabel, dijelaskan secara terperinci kegiatan yang dilaksanakan, target, tahun penyelesaian, penanggung jawab, serta pemangku kepentingan terkait.

Pada program pembukaan akses pembiayaan dan permodalan bagi industri gim nasional, salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni menyusun kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak untuk pengembang dan penerbit gim.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Target dari kegiatan ini terdiri atas memasukkan aktivitas pengembangan dan penerbitan gim sebagai industri pionir dan menambahkan industri gim di kawasan ekonomi khusus (KEK), serta revisi peraturan perundang-undangan mengenai pemberian fasilitas pajak penghasilan badan.

Kegiatan menyusun kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak untuk pengembang gim dan penerbit gim diharapkan selesai pada tahun ini, dengan menteri keuangan sebagai penanggung jawab.

Dalam prosesnya, terdapat 7 pemangku kepentingan terkait pada kegiatan ini, meliputi Kementerian Perindustrian; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Badan Pusat Statistik; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus; serta asosiasi/perusahaan/komunitas industri gim dan asosiasi kekayaan intelektual. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan