KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 13:00 WIB
Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap perlu untuk mendukung pemberantasan korupsi masih belum diselesaikan oleh kementerian terkait dan diserahkan ke meja presiden.

Bila RUU Perampasan Aset sudah diselesaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan menerbitkan surat presiden (surpres) secepatnya.

"Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sebagaimana yang disampaikan presiden sebelumnya, RUU Perampasan Aset bakal memudahkan pemerintah dalam merampas aset pelaku tindak pidana korupsi setelah pelaku dinyatakan terbukti bersalah.

"Sudah kami dorong lama kok, masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Walau RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam prolegnas prioritas 2023, perlu dicatat RUU tersebut masih belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR hingga hari ini.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka draf dan naskah akademik RUU harus disiapkan pemerintah dan selanjutnya dikirimkan kepada DPR. Adapun DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi beberapa waktu yang lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP