KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 13:00 WIB
Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap perlu untuk mendukung pemberantasan korupsi masih belum diselesaikan oleh kementerian terkait dan diserahkan ke meja presiden.

Bila RUU Perampasan Aset sudah diselesaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan menerbitkan surat presiden (surpres) secepatnya.

"Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sebagaimana yang disampaikan presiden sebelumnya, RUU Perampasan Aset bakal memudahkan pemerintah dalam merampas aset pelaku tindak pidana korupsi setelah pelaku dinyatakan terbukti bersalah.

"Sudah kami dorong lama kok, masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Walau RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam prolegnas prioritas 2023, perlu dicatat RUU tersebut masih belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR hingga hari ini.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka draf dan naskah akademik RUU harus disiapkan pemerintah dan selanjutnya dikirimkan kepada DPR. Adapun DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi beberapa waktu yang lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja