JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-Hati Kelola Dana Iuran Pekerja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-Hati Kelola Dana Iuran Pekerja

Presiden Jokowi saat menerima direksi BPJS Ketanagakerjaan. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar mengelola dana yang terkumpul dari iuran karyawan dengan ekstra hati-hati.

Menurut catatan pemerintah, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai Rp607 triliun. Dari angka tersebut, 89% di antaranya diinvestasikan ke dalam instrumen government related investment. Kemudian, 65% dari porsi tersebut diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).

"Bapak Presiden tadi titip agar dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Dengan instrumen investasi yang terpercata, Anggoro memastikan dana iuran karyawan yang terkumpul aman. Saat sewaktu-waktu dana tersebut dibutuhkan pun, BPJS Ketenagakerjaan menjamin dananya tersedia.

Dalam kurun waktu hampir 2 tahun, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kenaikan jumlah peserta, dari 28 juta pada awal 2021 menjadi 35 juta peserta pada September 2022. Targetnya, angka kepesertaan bisa melonjak 2 kali lipat menjadi 70 juta peserta dalam 5 tahun mendatang.

Kepada Presiden Jokowi, Anggoro juga menyampaikan adanya digitalisasi layanan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan melalui 'Jamsostek Mobile'. Langkah ini diyakini mempermudah pekerja dan buruh dalam mengakses layanan ketanagerjaan.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

"Kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa dengan Jamsostek Mobile," kata Anggoro.

BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM awal September lalu. Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bertugas melakukan skrining atas nama-nama pekerja atau buruh sebagai calon penerima bantuan.

"Totalnya ada 14 juta data BSU yang kami kirimkan kepada Kemnaker untuk divalidasi," ujar Anggoro. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

Apa Bedanya UMP, UMK, UMSP, dan UMSK dalam Penetapan Upah Minimum?

Senin, 09 Desember 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Perusahaan yang Tak Mampu Bayar UMP

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:30 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Pemerintah Tetapkan Formula UMP 2025, Semua Provinsi Harus Naik 6,5%

Senin, 02 Desember 2024 | 16:00 WIB UPAH MINIMUM PROVINSI

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Airlangga: untuk Jaga Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat