UPAH MINIMUM PROVINSI

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Airlangga: untuk Jaga Kelas Menengah

Muhamad Wildan | Senin, 02 Desember 2024 | 16:00 WIB
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Airlangga: untuk Jaga Kelas Menengah

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan bertujuan untuk menjaga kelas menengah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan upah minimum pada tahun depan sudah lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung berada pada level 5%.

"Itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi. Menurut saya, menjaga kelas menengah di Indonesia itu sangat penting, karena tujuan kita adalah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas," ujar Airlangga, dikutip pada Senin (1/12/2024).

Baca Juga:
Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Awalnya Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan upah minimum sebesar 6%. Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum hingga 6,55 setelah mempertimbangkan masukan dari pimpinan buru.

Aturan lebih lanjut mengenai upah minimum pada setiap provinsi serta upah minimum sektoral akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.

Tak hanya meningkatkan upah minimum, Airlangga mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sehingga pendapatan per kapita Indonesia bisa melampaui US$12.000 pada 10 tahun yang akan datang.

Baca Juga:
PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Saat ini, sudah ada beberapa provinsi yang memiliki pendapatan per kapita tinggi, contohnya DKI Jakarta dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$22.000 dan Kalimantan Timur dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$17.000. Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pendapatan per kapita sembari menekan disparitas pendapatan per kapita antarprovinsi.

"Oleh karena itu, salah satu caranya adalah membangun Indonesia berdasarkan Indonesiasentris bahwa pusat gravitasinya berpindah dari Pulau Jawa ke Indonesia Timur, dan pemerintah telah membangun 22 KEK untuk itu," ujar Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor