Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan bertujuan untuk menjaga kelas menengah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan upah minimum pada tahun depan sudah lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung berada pada level 5%.
"Itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi. Menurut saya, menjaga kelas menengah di Indonesia itu sangat penting, karena tujuan kita adalah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas," ujar Airlangga, dikutip pada Senin (1/12/2024).
Awalnya Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan upah minimum sebesar 6%. Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum hingga 6,55 setelah mempertimbangkan masukan dari pimpinan buru.
Aturan lebih lanjut mengenai upah minimum pada setiap provinsi serta upah minimum sektoral akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.
Tak hanya meningkatkan upah minimum, Airlangga mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sehingga pendapatan per kapita Indonesia bisa melampaui US$12.000 pada 10 tahun yang akan datang.
Saat ini, sudah ada beberapa provinsi yang memiliki pendapatan per kapita tinggi, contohnya DKI Jakarta dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$22.000 dan Kalimantan Timur dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$17.000. Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pendapatan per kapita sembari menekan disparitas pendapatan per kapita antarprovinsi.
"Oleh karena itu, salah satu caranya adalah membangun Indonesia berdasarkan Indonesiasentris bahwa pusat gravitasinya berpindah dari Pulau Jawa ke Indonesia Timur, dan pemerintah telah membangun 22 KEK untuk itu," ujar Airlangga. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.