UPAH MINIMUM PROVINSI

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Airlangga: untuk Jaga Kelas Menengah

Muhamad Wildan | Senin, 02 Desember 2024 | 16:00 WIB
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Airlangga: untuk Jaga Kelas Menengah

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan bertujuan untuk menjaga kelas menengah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan upah minimum pada tahun depan sudah lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung berada pada level 5%.

"Itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi. Menurut saya, menjaga kelas menengah di Indonesia itu sangat penting, karena tujuan kita adalah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas," ujar Airlangga, dikutip pada Senin (1/12/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Awalnya Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan upah minimum sebesar 6%. Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum hingga 6,55 setelah mempertimbangkan masukan dari pimpinan buru.

Aturan lebih lanjut mengenai upah minimum pada setiap provinsi serta upah minimum sektoral akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.

Tak hanya meningkatkan upah minimum, Airlangga mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sehingga pendapatan per kapita Indonesia bisa melampaui US$12.000 pada 10 tahun yang akan datang.

Baca Juga:
DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Saat ini, sudah ada beberapa provinsi yang memiliki pendapatan per kapita tinggi, contohnya DKI Jakarta dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$22.000 dan Kalimantan Timur dengan pendapatan per kapita kurang lebih US$17.000. Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pendapatan per kapita sembari menekan disparitas pendapatan per kapita antarprovinsi.

"Oleh karena itu, salah satu caranya adalah membangun Indonesia berdasarkan Indonesiasentris bahwa pusat gravitasinya berpindah dari Pulau Jawa ke Indonesia Timur, dan pemerintah telah membangun 22 KEK untuk itu," ujar Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:01 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra