Presiden Jokowi. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan dokumen 'Taksonomi Hijau Indonesia' sebagai upaya mempercepat program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Pemerintah terus berupaya melanjutkan reformasi struktural dengan fokus pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, dia juga mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi struktural tersebut.
"Kebijakan reformasi struktural akan terus kita lanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental, sosial, dan [good] governance," katanya, Kamis (20/1/2022).
Jokowi mengatakan pemerintah mengarahkan pembangunan Indonesia agar semakin berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah juga terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Taksonomi Hijau disusun setelah OJK mengkaji 2.733 klasifikasi dan subsektor ekonomi. Dari angka tersebut, 919 klasifikasi dan subsektor ekonomi juga telah dikonfirmasi kepada kementerian terkait.
Menurutnya, dokumen Taksonomi Hijau juga dapat dijadikan pedoman kementerian/lembaga dalam menyusun kebijakan mengenai pemberian insentif dan disinsentif kepada sektor ekonomi tertentu.
"Taksonomi hijau ini juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya OJK," ujarnya.
Wimboh kemudian mencontohkan OJK yang saat ini telah memulai pemberian insentif berupa aset tertimbang menurut risiko (ATMR) lebih rendah terhadap kredit kendaraan berbasis baterai. Melalui insentif tersebut, OJK ikut mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon.
Dia menambahkan pengesahan Taksonomi Hijau tersebut juga akan membuat Indonesia sejajar dengan negara seperti China dan Uni Eropa, yang lebih dulu mengimplementasikannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.