KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Indonesia Swasembada Aspal Pada 2024, Jurus Ini Disiapkan

Muhamad Wildan | Kamis, 29 September 2022 | 10:30 WIB
Jokowi Ingin Indonesia Swasembada Aspal Pada 2024, Jurus Ini Disiapkan

Presiden Jokowi saat berkunjung ke pabrik aspal Buton, Sulawesi Tenggara. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia akan mencapai swasembada aspal dalam waktu 2 tahun.

Jokowi mengatakan selama ini Indonesia mengimpor aspal dari luar negeri sebanyak kurang lebih 5 juta ton per tahun. Padahal, Indonesia sesungguhnya memiliki potensi aspal yang melimpah di Buton, Sulawesi Tenggara. Guna mencapai target swasembada aspal ini, Jokowi mengundang investor untuk menanamkan modalnya ke kawasan tersebut.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

"Tadi sudah kita putuskan 2 tahun lagi tidak ada impor aspal," ujar Jokowi, dikutip Kamis (29/9/2022).

Jokowi mengatakan Buton memiliki potensi aspal sebesar 662 juta ton. Bila potensi tersebut dimaksimalkan, kebutuhan aspal Indonesia seharusnya bisa terpenuhi selama 120 tahun tanpa perlu mengimpor dari luar negeri.

Oleh karenanya, menurut Jokowi, potensi besar dari industri aspal tersebut perlu segera direalisasikan agar seluruh nilai tambah dari industri tersebut bisa dihasilkan di Indonesia.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

"Kita ingin ada nilai tambah dari aspal yang ada di Buton, karena ada potensi 662 juta ton di sini, gede sekali. Nilai tambah ada di sini, pajak ada di sini, royalti ada di sini, dividen ada di sini, pajak karyawan semuanya ada di sini," ujar Jokowi.

Guna memaksimalkan potensi tambang aspal dan hilirisasinya di Buton, PT Wika Bitumen, anak usaha perusahaan pelat merah Wijaya Karya, telah diperintahkan untuk membangun pabrik aspal. Jokowi pun mengajak pihak lain yakni swasta lokal dan asing untuk turut berinvestasi di Buton.

Harapannya, langkah ini akan menghidupkan kembali Buton sebagai daerah penghasil aspal. "Industri penghasil aspal, bukan tambang," ujar Jokowi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA PATI

Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?