KPP PRATAMA PATI

Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB
Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

Ilustrasi.

PATI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengimbau kepada badan usaha pertambangan minerba untuk menyampaikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya saat mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

Hal itu disampaikan Kasie Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Pati Muhammad Rafie saat menyosialisasikan hak dan kewajiban perpajakan kepada 30 orang perwakilan dari badan usaha pertambangan minerba pada 12 Desember 2024.

“Data pada SPOP yang disampaikan oleh badan usaha harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Selain menjelaskan pengisian SPOP, Rafie juga memberikan edukasi terkait dengan penghitungan pajak, serta penerapan aturan perpajakan yang benar sesuai dengan kondisi usaha.

Sebagai informasi, KPP Pratama Pati menggelar kegiatan edukasi wajib pajak kepada badan usaha pertambangan minerba yang tergabung dalam paguyuban Asosiasi Tambang Batu Kapur Rembang (Astakarem) dan juga badan usaha pertambangan minerba lainnya.

Kegiatan tersebut ditujukan sebagai upaya mempertemukan para pelaku usaha pertambangan minerba yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja KPP Pratama Pati sekaligus sebagai forum diskusi antara badan usaha dan DJP.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro memperkenalkan aplikasi coretax kepada pelaku usaha pertambangan. Rencananya, sistem administrasi perpajakan terintegrasi tersebut akan mulai berjalan pada tahun depan.

Selain itu, ada pula topik-topik yang diulas kantor pajak antara lain terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak atas lawan transaksi.

Kemudian, penjelasan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor tambang yang dapat dikenakan kepada badan usaha pertambangan mineral, tata cara pengisian SPOP dan penghitungan pajak bumi dan bangunan.

KPP Pratama Pati berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan perpajakan para badan usaha pertambangan minerba sekaligus menjembatani komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI