KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Cek Pasar, Temui Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Tempe

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 November 2022 | 10:45 WIB
Jokowi Cek Pasar, Temui Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Tempe

Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Colomadu, Jawa Tengah.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan berkunjung ke Pasar Malang Jiwan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Senin (21/11/2022). Di lokasi tersebut, Jokowi membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dan sembako kepada pedagang pasar.

Selain itu, Jokowi juga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengecek langsung harga barang-barang pokok di lapangan. Hal ini merespons tingkat inflasi beberapa bulan terakhir yang cukup tinggi, di atas target sasaran pemerintah 3%.

"Ini kan akhir tahun, kita ngecek harga-harga barang di pasar, karena kondisi setiap provinsi juga berbeda-beda," ujar presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Menurut Presiden, kegiatan kunjungan ke pasar rutin dilakukan untuk mengetahui harga-harga barang di pasar. Pada Kamis (17/11) lalu, Presiden juga sempat mengunjungi pasar di Bali dan menemukan perbedaan harga di antara provinsi tersebut.

"Kemarin saya ngecek di Bali ternyata berbeda dengan yang ada di provinsi yang lain, ini kita cek di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Presiden.

Salah satunya adalah harga minyak goreng dan tempe yang saat ini diketahui sedang mengalami kenaikan. Atas temuan kenaikan harga tersebut, Jokowi mengatakan akan segera mencari solusi untuk mengatasi kenaikan harga yang terjadi di pasar.

Baca Juga:
Simak Lagi Enam Pokok Penyederhanaan Aturan Bea Meterai, Apa Saja?

"Ya itu harga di lapangan yang kita temukan dan nanti akan dicarikan solusinya," kata Jokowi.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kali ini adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:30 WIB BEA METERAI

Simak Lagi Enam Pokok Penyederhanaan Aturan Bea Meterai, Apa Saja?

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra