JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) membawa 14 pesertanya ke Komisi XI DPR RI untuk mengikuti seleksi uji kelayakan (fit and proper test). Namun, ada peserta yang mendapat perlakuan khusus oleh Pansel DK OJK.
Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati menyatakan perlakuan khusus hanya diberikan kepada dua kandidat yang mengincar posisi Ketua DK OJK. Menurutnya, salah satu peserta yang tidak mendapatkan posisi tersebut akan diberikan kursi khusus sebagai Anggota DK OJK.
"Perlakuan itu hanya untuk peserta yang mengincar jabatan Ketua DK OJK saja. Perlakuan khusus dilakukan karena kedua kandidat itu mendapat ujian yang lebih berat dibandingkan dengan kandidat lainnya, bahkan pertanyaan yang diajukan dalam seleksi pun lebih banyak," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/5).
Sri mengakui peserta yang mengincar jabatan Ketua DK OJK selalu mendapat ujian seleksi yang lebih berat dibanding peserta lainnya. Kedua nama peserta yang mendapat perlakuan khusus itu yaitu Sigit Pramono dan Wimboh Santoso.
Bahkan pada saat wawancara, kedua peserta tersebut mendapatkan banyak pertanyaan mengenai kemampuan untuk memimpin OJK dan menjalankannya secara keseluruhan. "Jika salah satunya tidak terpilih, maka sesuai dengan UU OJK, orang itu bisa dimasukkan ke dalam kategori lainnya," tuturnya.
Jauh sebelumnya, ada sekitar 882 calon peserta DK OJK. Namun kemudian jumlah peserta tersebut kian berkurang seiring dengan ujian seleksi yang meliputi tahapan administrasi, rekam jejak, masukan masyarakat, makalah, tes kepribadian, kesehatan hingga wawancara.
Pansel DK OJK berhasil mengikis jumlah peserta menjadi hanya 21 orang saja. Kemudian 24 nama tersebut dibawa ke Presiden RI Joko Widodo untuk diseleksi dan menghasilkan 14 nama yang saat ini menjalani fit and proper test oleh Anggota Komisi XI DPR RI.
Sri Mulyani mengharapkan seluruh kandidat yang terpilih nantinya mampu memimpin OJK dengan integritas yang tinggi, sehingga sektor keuangan Indonesia bisa semakin dijaga. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.