DEWAN KOMISIONER OJK

MA Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK

Dian Kurniati | Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:51 WIB
MA Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK

Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK oleh MA.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin resmi melantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028.

Syarifuddin melantik Agusman dan Hasan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 67/P/2023. Dalam sumpahnya, keduanya berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun.

"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," bunyi sumpah mereka di gedung MA, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain itu, Agusman dan Hasan juga berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta setia kepada negara.

Agusman dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hasan dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.

Kedua jabatan dewan komisioner OJK tersebut baru ada setelah pengesahan UU 21/2011 tentang OJK s.t.d.d UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Proses pemilihannya telah berlangsung sejak 29 Maret ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk pansel yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Pansel menerima pendaftaran dari 1.345 orang. Setelah melewati 4 tahapan seleksi yang terdiri atas seleksi administratif, penilaian masukan dari masyarakat termasuk rekam jejak dan dari makalah pendaftaran, asesmen dan pemeriksaan kesehatan, serta afirmasi/wawancara, diperoleh 6 nama calon dewan komisioner OJK yang diserahkan pansel kepada Jokowi.

Jokowi pun mengajukan 4 nama calon dewan komisioner OJK kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test, hingga akhirnya tersisa nama Agusman dan Hasan untuk disetujui dalam rapat paripurna pada 13 Juli 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?