LOMBA VLOG KEMENKEU

'Jika Aku Menteri Keuangan, Aku Akan...'

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2016 | 16:04 WIB
'Jika Aku Menteri Keuangan, Aku Akan...'

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pernah membayangkan diri menjadi seorang Menteri Keuangan? Atau sekadar ingin memberi ide kepada Menteri Keuangan terkait urusan keuangan negara? Nah, ini kesempatannya.

Seiring dengan berkembangnya media sosial, Kemenkeu kini menggelar lomba Video Blog (Vlog) sebagai wadah bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengekspresikan atau memberikan ide tentang bagaimana menjadi Menteri Keuangan versi masyarakat.

Lomba Vlog kali ini mengusung tema yang menarik dan cukup hits, yaitu “Jika Aku Menteri Keuangan, Aku Akan..”. Video dibuat dengan durasi minimal 1 menit dan maksimal 5 menit. Para peserta juga diperbolehkan untuk mengirimkan lebih dari 1 Vlog dengan maksimal 3 Vlog.

Baca Juga:
Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Peserta lomba berlaku dibuka untuk umum, baik pelajar, mahasiswa, PNS, pegawai swasta, blogger, ataupun para jurnalis, kecuali pegawai Kemenkeu. Peserta tidak akan dikenakan biaya pendaftaran atau gratis.

Peserta lomba diwajibkan untuk memposting link videonya di twitter atau facebook, dengan langsung mention ke akun twitter atau facebook (Kementrian Keuangan) seta mencantumkan tanda pagar #SadarAPBN #KemenkeuTerpercaya.

Perionde lomba akan dibuka sampai 16 Desember 2016 dan pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 23 Desember 2016. Juara I akan memperoleh hadiah berupa uang tunai senilai Rp3 juta, Juara II Rp2 juta, dan Juara III akan mendapat hadiah sebesar Rp1 juta.

3 video terbaik akan diunggah pada Facebook Kementerian Keuangan. Informasi lebih lanjut dapat langsung melihat akun twitter @KemenkeuRI atau website Kemenkeu di http://www.kemenkeu.go.id/blog-vlog. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN