KOTA MALANG

Jemput Bola, 'Tax Goes to Mall' Jadi Strategi Kejar Setoran

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 September 2018 | 11:11 WIB
Jemput Bola, 'Tax Goes to Mall' Jadi Strategi Kejar Setoran

(Foto: Malangtimes.com)

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mempermudah penyetoran pajak daerah dengan menjalankan program Tax Goes to Mall. Berbagai program lain juga dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan efektivitas dan efisiensi diharapkan bisa tercapai dengan pelayanan pajak yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Berbagai layanan dilakukan agar wajib pajak tidak lagi kehilangan waktu dan tenaga untuk membayar kewajiban pajaknya ke Kantor BP2D. Dalam acara ini kami melakukan pendataan potensi usaha sehingga bisa menjadi wajib pajak pada masa mendatang,” tuturnya di pelataran Mall Ramayana Alun-Alun Kota Malang, Minggu (9/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pada waktu bersamaan, Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah BP2D Kota Malang Dwi Cahyono memaparkan BP2D tak hanya menyelenggarakan Tax Goes to Mall, tapi juga ada tax goes to kampung, tax go to school, tax go to campus dan blusukan.

Tax goes to mall merupakan salah satu upaya BP2D da mendekatkan dirinya kepada masyarakat. Terlebih acara itu memiliki layanan agar masyarakat bisa membayar pajak, melihat apliasi perpajakan, sosialisasi, hingga edukasi keda sejumlah wajib pajak,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, BP2D pun kembali mensosialisasikan sistem informasi aplikasi mobile pajak daerah (Sampade). Harapannya banyak wajib pajak yang menggunakan aplikasi ini sehingga bisa membayar pajak daerah tanpa perlu membuang waktu dan tenaga.

“Sampade mernjadi salah satu produk inovasi perkembangan teknologi informasi yang disediakan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi perpajakannya,” pungkasnya melansir memontum.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?