(Foto: Malangtimes.com)
MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mempermudah penyetoran pajak daerah dengan menjalankan program Tax Goes to Mall. Berbagai program lain juga dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan efektivitas dan efisiensi diharapkan bisa tercapai dengan pelayanan pajak yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Berbagai layanan dilakukan agar wajib pajak tidak lagi kehilangan waktu dan tenaga untuk membayar kewajiban pajaknya ke Kantor BP2D. Dalam acara ini kami melakukan pendataan potensi usaha sehingga bisa menjadi wajib pajak pada masa mendatang,” tuturnya di pelataran Mall Ramayana Alun-Alun Kota Malang, Minggu (9/9).
Pada waktu bersamaan, Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah BP2D Kota Malang Dwi Cahyono memaparkan BP2D tak hanya menyelenggarakan Tax Goes to Mall, tapi juga ada tax goes to kampung, tax go to school, tax go to campus dan blusukan.
“Tax goes to mall merupakan salah satu upaya BP2D da mendekatkan dirinya kepada masyarakat. Terlebih acara itu memiliki layanan agar masyarakat bisa membayar pajak, melihat apliasi perpajakan, sosialisasi, hingga edukasi keda sejumlah wajib pajak,” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, BP2D pun kembali mensosialisasikan sistem informasi aplikasi mobile pajak daerah (Sampade). Harapannya banyak wajib pajak yang menggunakan aplikasi ini sehingga bisa membayar pajak daerah tanpa perlu membuang waktu dan tenaga.
“Sampade mernjadi salah satu produk inovasi perkembangan teknologi informasi yang disediakan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi perpajakannya,” pungkasnya melansir memontum.com. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.