KOTA MALANG

Jemput Bola, 'Tax Goes to Mall' Jadi Strategi Kejar Setoran

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 September 2018 | 11:11 WIB
Jemput Bola, 'Tax Goes to Mall' Jadi Strategi Kejar Setoran

(Foto: Malangtimes.com)

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mempermudah penyetoran pajak daerah dengan menjalankan program Tax Goes to Mall. Berbagai program lain juga dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan efektivitas dan efisiensi diharapkan bisa tercapai dengan pelayanan pajak yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Berbagai layanan dilakukan agar wajib pajak tidak lagi kehilangan waktu dan tenaga untuk membayar kewajiban pajaknya ke Kantor BP2D. Dalam acara ini kami melakukan pendataan potensi usaha sehingga bisa menjadi wajib pajak pada masa mendatang,” tuturnya di pelataran Mall Ramayana Alun-Alun Kota Malang, Minggu (9/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pada waktu bersamaan, Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah BP2D Kota Malang Dwi Cahyono memaparkan BP2D tak hanya menyelenggarakan Tax Goes to Mall, tapi juga ada tax goes to kampung, tax go to school, tax go to campus dan blusukan.

Tax goes to mall merupakan salah satu upaya BP2D da mendekatkan dirinya kepada masyarakat. Terlebih acara itu memiliki layanan agar masyarakat bisa membayar pajak, melihat apliasi perpajakan, sosialisasi, hingga edukasi keda sejumlah wajib pajak,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, BP2D pun kembali mensosialisasikan sistem informasi aplikasi mobile pajak daerah (Sampade). Harapannya banyak wajib pajak yang menggunakan aplikasi ini sehingga bisa membayar pajak daerah tanpa perlu membuang waktu dan tenaga.

“Sampade mernjadi salah satu produk inovasi perkembangan teknologi informasi yang disediakan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi perpajakannya,” pungkasnya melansir memontum.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN