KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:30 WIB
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

BOGOR, DDTCNews - Kabupaten Bogor mampu merealisasikan penerimaan pajak daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 114,7% dari target pajak pada APBD 2021 senilai Rp1,8 triliun.

"Saat daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun karena terkena refocusing, Alhamdulillah Kabupaten Bogor over target dengan capaian pajak 114,7%," ujar Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Ade mengatakan kelebihan penerimaan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp308,7 miliar. Dengan surplus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat menutup kekurangan penerimaan bagi hasil pajak yang masih kurang ditransfer.

"Kami bisa menutup kekurangan-kekurangan yang seharusnya diterima pada tahun 2021. Contohnya, bagi hasil pajak dari provinsi dipotong dari Rp900 miliar jadi Rp200 miliar," ujar Ade.

Di saat daerah lain menarik utang guna memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, Ade mengatakan Kabupaten Bogor masih belum perlu menarik utang.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Insyaallah sampai kapanpun kita akan bisa mendanai pembangunan dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bogor, selain dari potensi APBD provinsi maupun APBN," ujar Ade.

Adapun beberapa kebijakan pajak daerah yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini adalah penghapusan biaya administrasi, penghapusan denda, dan pemberian diskon pajak.

Langkah ini mampu mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakannya dan berperan serta dalam menjaga penerimaan pajak pada tahun ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai