KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:30 WIB
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

BOGOR, DDTCNews - Kabupaten Bogor mampu merealisasikan penerimaan pajak daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 114,7% dari target pajak pada APBD 2021 senilai Rp1,8 triliun.

"Saat daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun karena terkena refocusing, Alhamdulillah Kabupaten Bogor over target dengan capaian pajak 114,7%," ujar Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Ade mengatakan kelebihan penerimaan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp308,7 miliar. Dengan surplus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat menutup kekurangan penerimaan bagi hasil pajak yang masih kurang ditransfer.

"Kami bisa menutup kekurangan-kekurangan yang seharusnya diterima pada tahun 2021. Contohnya, bagi hasil pajak dari provinsi dipotong dari Rp900 miliar jadi Rp200 miliar," ujar Ade.

Di saat daerah lain menarik utang guna memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, Ade mengatakan Kabupaten Bogor masih belum perlu menarik utang.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Insyaallah sampai kapanpun kita akan bisa mendanai pembangunan dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bogor, selain dari potensi APBD provinsi maupun APBN," ujar Ade.

Adapun beberapa kebijakan pajak daerah yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini adalah penghapusan biaya administrasi, penghapusan denda, dan pemberian diskon pajak.

Langkah ini mampu mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakannya dan berperan serta dalam menjaga penerimaan pajak pada tahun ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra