KINERJA FISKAL

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Desember 2021 | 10:30 WIB
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kabupaten Bogor Lampaui Target

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

BOGOR, DDTCNews - Kabupaten Bogor mampu merealisasikan penerimaan pajak daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, realisasi pajak daerah di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 114,7% dari target pajak pada APBD 2021 senilai Rp1,8 triliun.

"Saat daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun karena terkena refocusing, Alhamdulillah Kabupaten Bogor over target dengan capaian pajak 114,7%," ujar Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ade mengatakan kelebihan penerimaan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp308,7 miliar. Dengan surplus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat menutup kekurangan penerimaan bagi hasil pajak yang masih kurang ditransfer.

"Kami bisa menutup kekurangan-kekurangan yang seharusnya diterima pada tahun 2021. Contohnya, bagi hasil pajak dari provinsi dipotong dari Rp900 miliar jadi Rp200 miliar," ujar Ade.

Di saat daerah lain menarik utang guna memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, Ade mengatakan Kabupaten Bogor masih belum perlu menarik utang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Insyaallah sampai kapanpun kita akan bisa mendanai pembangunan dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bogor, selain dari potensi APBD provinsi maupun APBN," ujar Ade.

Adapun beberapa kebijakan pajak daerah yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini adalah penghapusan biaya administrasi, penghapusan denda, dan pemberian diskon pajak.

Langkah ini mampu mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakannya dan berperan serta dalam menjaga penerimaan pajak pada tahun ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja