PERTUMBUHAN EKONOMI

Jelang Rilis BPS, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi 2022 Tumbuh 5,3%-5,4%

Dian Kurniati | Jumat, 27 Januari 2023 | 09:15 WIB
Jelang Rilis BPS, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi 2022 Tumbuh 5,3%-5,4%

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Kamis (26/1/2023). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,3 persen secara year on year (YoY) pada 2022 dikarenakan pemulihan ekonomi dampak COVID-19 terus berlanjut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 lalu akan bertengger di rentang 5,3% hingga 5,4%. Proyeksi ini disampaikan menkeu menjelang pengumuman oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2023.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi hingga kuartal IV/2022 terus menunjukkan tren pemulihan yang kuat. Menurutnya, berbagai indikator juga menunjukkan hasil yang baik, termasuk pada kuartal IV/2022.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia momentum di 5,7%, diperkirakan akan bertahan di kuartal IV ini sehingga overall year pertumbuhan ekonomi Indonesia mungkin atau di 5,3% atau mungkin bahkan 5,4%," katanya dalam BRI Micro Finance Outlook 2023, dikutip pada Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2022 masih menunjukkan kinerja positif, melanjutkan tren kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,72%. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2022 tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Konsumsi rumah tangga pada 2022 diyakini tumbuh tinggi karena didukung stabilisasi harga dan pemberian bantuan sosial. Kemudian dari sisi investasi, masih mengalami pertumbuhan positif walaupun cenderung moderat.

Adapun mengenai ekspor, terjadi peningkatan yang kuat sejalan dengan meningkatnya permintaan dunia dan naiknya harga berbagai komoditas global.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dia juga memandang pada kuartal IV/2022 tidak terjadi disrupsi yang besar walaupun pemerintah sempat mengkhawatirkan kebijakan pembukaan perbatasan China bakal menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

"Inilah cerita recovery yang sangat kuat di indonesia. Across regions, across agregat demand, consumption, investment, export, sehingga APBN tidak perlu harus jadi motor penggerak satu-satunya dan terdepan," ujarnya.

Melalui UU APBN 2022, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Capaian pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,01% pada kuartal I/2022, 5,44% pada kuartal II/2022, dan 5,72% pada kuartal III/2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?