PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Ramadhan, Skor PMI Manufaktur Indonesia Diprediksi Menanjak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Maret 2022 | 10:00 WIB
Jelang Ramadhan, Skor PMI Manufaktur Indonesia Diprediksi Menanjak

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperkirakan purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia akan terus membaik menjelang momentum Bulan Ramadhan. Sesuai pola tahunan yang ada, Bulan Puasa lekat dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan tingkat produksi sektor manufaktur diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan persiapan dalam menghadapi Ramadhan pada awal April 2022.

“Para pelaku usaha memperkirakan dampak dari risiko terkini, terutama akibat dari penyebaran varian Omicron, akan dapat dilewati dengan cepat,” kata Febrio dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Lebih lanjut, Febrio menyampaikan pemerintah dan dunia usaha akan tetap mengantisipasi risiko penyebaran varian Omicron. Pelaku usaha pun, ujarnya, juga sudah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus dan pembatasan aktivitas masyarakat lanjutan.

“Namun demikian, dinamika ekonomi global juga memengaruhi tingkat permintaan dunia dan risiko gejolak harga komoditas yang masih relatif meningkat hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022 senilai Rp455,62 triliun antara lain guna penanganan kesehatan mencapai Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun, serta Rp178,32 triliun untuk penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sebagai informasi, PMI manufaktur Indonesia pada Februari 2022 tercatat sebesar 51. Angka tersebut turun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai 53,7.

Meski demikian, Febrio mengatakan pencapaian PMI manufaktur pada bulan lalu masih berada di level ekspansi.

“Indeks PMI yang masih berada di zona ekspansif ini mencerminkan bahwa dampak penyebaran Omicron relatif terbatas pada ekonomi Indonesia khususnya di sektor industri dibandingkan gelombang Delta sebelumnya,” kata Febrio. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini