PILKADA 2024

Jelang Pilkada Serentak, Jokowi: Masalah di Masa Lalu Jangan Terulang

Dian Kurniati | Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Jokowi: Masalah di Masa Lalu Jangan Terulang

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesalahan dalam pelaksanaan pemilu 2024 tidak terulang dalam pilkada serentak pada 27 November 2024.

Jokowi mengatakan pelaksanaan pilkada 2024 tidak kalah rumit dibanding pemilu yang lalu. Dia pun meminta seluruh pegawai KPU melaksanakan tugasnya dengan baik untuk menjaga kualitas demokrasi elektoral.

"Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat, atau data terdaftar ganda," katanya dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:
Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Jokowi mengatakan persoalan yang juga tidak boleh terulang antara lain mengenai kerusakan alat dan surat suara, gangguan keamanan, serta masalah dalam proses penghitungan suara, baik akibat oleh kesalahan manusia maupun kesalahan sistem teknologi informasi.

Dia menjelaskan pilkada 2024 akan menjadi pilkada serentak pertama di Indonesia. Pilkada akan dilaksanakan di 508 kabupaten kota dan 37 provinsi, dengan 203,92 juta pemilih pada daftar pemilih sementara.

Menurutnya, fungsi pengawasan proses pemilu perlu menjadi perhatian melalui penempatan pengawas independen yang netral, serta meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliable. Secara bersamaan, KPU diminta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan-kecurangan yang ada, serta menegakkan hukum bagi pihak yang melakukan praktik praktik politik uang.

Baca Juga:
Tanggal Merah! Hari Pilkada Serentak Ditetapkan sebagai Libur Nasional

"Tugas ini pasti butuh kerja keras, butuh kerja sama, butuh sinergitas yang baik antara KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Jokowi menambahkan KPU telah memiliki bekal pengalaman dan pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan pemilu dan pilkada. Meski demikian, dia tetap meminta KPU waspada dengan meningkatkan kapasitas teknis persiapan pilkada, serta menciptakan terobosan agar pilkada makin berkualitas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 12:30 WIB PILKADA 2024

Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP