PEMILU 2024

Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:30 WIB
Jelang Pemilu 2024, Stabilitas Sektor Keuangan Diyakini Tetap Terjaga

Karyawan memantau pergerakan saham di kantor PT Profindo International Securities, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, secara year-to-date (ytd) per 20 Juni 2023 rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau masih lebih kecil dibandingkan target RNTH yang ditetapkan BEI sebesar Rp14,75 triliun untuk tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Indonesia secara historis memiliki pengalaman melaksanakan pemilu yang kondusif. Menurutnya, masyarakat juga telah dewasa untuk melaksanakan pemilu secara demokratis.

"Masyarakat cukup dewasa untuk menghadapi pemilu [sehingga] pemilu berjalan secara kondusif dan akan berdampak positif terhadap pasar modal," katanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Inarno mengatakan Indonesia sebagai negara demokratis telah rutin melaksanakan pemilu. Setidaknya dalam 2 dekade terakhir, pemilu telah berhasil dilaksanakan secara damai dan tidak menimbulkan dampak negatif pada pasar keuangan.

Dia mengaku memahami kekhawatiran investor mengenai dampak penyelenggaraan pemilu terhadap pasar keuangan. Meski demikian, lanjutnya, kekhawatiran mengenai dampak pemilu tidak pernah terbukti.

Dari pengalaman pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, OJK mencatat harga saham secara year to date justru meningkat setelah adanya pemilu. Kemudian, kekhawatiran soal aliran modal asing yang keluar akibat pemilu juga tidak terjadi.

Baca Juga:
Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Sebaliknya, setelah pemilu justru terjadi aliran modal masuk dari investor asing untuk ditanamkan di dalam negeri. Selain itu, data Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan parameter Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga meningkat secara baik.

Inarno meyakini pelaksanaan pemilu yang kondusif akan kembali terjadi pada 2024.

"Saya optimistis bahwa masyarakat telah cukup dewasa untuk menjalankan pemilu secara demokratis dan sangat baik," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tetapi beberapa tahapan pelaksanaannya bahkan telah dimulai sejak tahun lalu. Pada pemilu tersebut, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini