KEBIJAKAN MONETER

Jelang Idulfitri, BI Siapkan Uang Tunai Lebih Banyak dari Tahun Lalu

Muhamad Wildan | Rabu, 14 April 2021 | 17:08 WIB
Jelang Idulfitri, BI Siapkan Uang Tunai Lebih Banyak dari Tahun Lalu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) akan menyiapkan uang tunai senilai Rp152,14 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Otoritas moneter menyatakan jumlah uang tunai yang disediakan pada tahun ini meningkat 39,33% dibandingkan dengan nilai pada Ramadan dan Idulfitri tahun lalu. Adapun uang tunai yang disiapkan BI pada tahun lalu hanya senilai Rp109,2 triliun.

"Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19," tulis BI dalam keterangan resminya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadan dan Idulfitri dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Agar layanan penukaran yang rupiah makin terjangkau, outlet layanan penukaran pada tahun ini mencapai 4.608 jaringan kantor bank. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank.

"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021," tulis BI.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Meskipun uang tunai yang disediakan meningkat, BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai seperti digital banking, uang elektronik, dan QRIS karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Agar pembayaran nontunai dapat berjalan optimal sejalan dengan imbauan pemerintah, terdapat beberapa program yang diluncurkan BI. Beberapa di antaranya adalah penyesuaian BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), paket regulasi kartu kredit untuk menopang konsumsi, elektronifikasi bansos, dan perluasan adopsi QRIS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN