KOTA PEKANBARU

Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:22 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

PEKANBARU, DDTCNews – Hingga saat ini, sudah 4 jenis objek pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru yang telah melebihi target. Kendati demikian, Pemkot Pekanbaru akan tetap menggenjot penerimaan hingga akhir tahun melalui berbagai upaya.

Adapun keempat objek pungutan tersebut antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp153 miliar atau 115,89% dari target Rp132 miliar, retribusi parkir mencapai Rp16 miliar atau 110,83% dari target Rp14 miliar, pajak restoran mencapai Rp75,6 miliar atau 100,37% dari target Rp75 miliar dan pajak hiburan mencapai Rp13,36 miliar atau 100,17% dari target Rp13 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan realisasi secara keseluruhan dari 11 pundi-pundi PAD sudah mencapai Rp458 miliar, maka dia optimis hingga akhir tahun bisa mencapai Rp501 miliar.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

"Kami optimis hingga akhir tahun ini pemasukan akan semakin banyak, saat ini orientasi kerja kami di Bapenda ialah mengupayakan uang masuk ke Kas Daerah. Sejauh ini masih ada 7 objek pajak lagi yang belum mencapai 100% dari target dan inilah yang akan kami genjot hingga tutup tahun ini," ujarnya di Pekanbaru, Senin (18/12).

Dia menjelaskan ada beberapa upaya untuk mempercepat pemasukan PAD, meliputi penjemputan bola menggunakan kendaraan pajak keliling, membuka layanan pada hari libur, sekaligus tetap menyosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Meski begitu Syoffaizal mengakui sulitnya mendorong wajib pajak untuk menyetor pajak, sehingga upaya sosialisasi dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak. Bapenda Kota Pekanbaru pun akan menghitung nilai pajak jika wajib pajak merasa kesulitan dalam penghitungan harta yang dipajaki.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Di samping itu, Syoffaizal menjelaskan manfaat membayar pajak kepada Pemkot Pekanbaru tidak ada ruginya, karena pajak itu nantinya untuk membangun seluruh infrastruktur, seperti jalan, trotoar, halte dan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Inilah contoh manfaat dari pajak yang kami kumpulkan, ayo bangun Pekanbaru dengan taat bayar pajak," pungkasnya seperti dilansir riauterkini.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko