KOTA PEKANBARU

Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:22 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pundi-pundi PAD Ini Sudah Lampaui Target

PEKANBARU, DDTCNews – Hingga saat ini, sudah 4 jenis objek pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru yang telah melebihi target. Kendati demikian, Pemkot Pekanbaru akan tetap menggenjot penerimaan hingga akhir tahun melalui berbagai upaya.

Adapun keempat objek pungutan tersebut antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp153 miliar atau 115,89% dari target Rp132 miliar, retribusi parkir mencapai Rp16 miliar atau 110,83% dari target Rp14 miliar, pajak restoran mencapai Rp75,6 miliar atau 100,37% dari target Rp75 miliar dan pajak hiburan mencapai Rp13,36 miliar atau 100,17% dari target Rp13 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan realisasi secara keseluruhan dari 11 pundi-pundi PAD sudah mencapai Rp458 miliar, maka dia optimis hingga akhir tahun bisa mencapai Rp501 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kami optimis hingga akhir tahun ini pemasukan akan semakin banyak, saat ini orientasi kerja kami di Bapenda ialah mengupayakan uang masuk ke Kas Daerah. Sejauh ini masih ada 7 objek pajak lagi yang belum mencapai 100% dari target dan inilah yang akan kami genjot hingga tutup tahun ini," ujarnya di Pekanbaru, Senin (18/12).

Dia menjelaskan ada beberapa upaya untuk mempercepat pemasukan PAD, meliputi penjemputan bola menggunakan kendaraan pajak keliling, membuka layanan pada hari libur, sekaligus tetap menyosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Meski begitu Syoffaizal mengakui sulitnya mendorong wajib pajak untuk menyetor pajak, sehingga upaya sosialisasi dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak. Bapenda Kota Pekanbaru pun akan menghitung nilai pajak jika wajib pajak merasa kesulitan dalam penghitungan harta yang dipajaki.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Di samping itu, Syoffaizal menjelaskan manfaat membayar pajak kepada Pemkot Pekanbaru tidak ada ruginya, karena pajak itu nantinya untuk membangun seluruh infrastruktur, seperti jalan, trotoar, halte dan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Inilah contoh manfaat dari pajak yang kami kumpulkan, ayo bangun Pekanbaru dengan taat bayar pajak," pungkasnya seperti dilansir riauterkini.com. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?