KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Akhir Periode, Jokowi Minta Perbaikan Konektivitas Jalan Daerah

Muhamad Wildan | Senin, 20 Maret 2023 | 09:30 WIB
Jelang Akhir Periode, Jokowi Minta Perbaikan Konektivitas Jalan Daerah

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada 4 kementerian serta seluruh pemprov dan pemkab/pemkot untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

Percepatan konektivitas di daerah dianggap perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menurunkan biaya logistik, menghubungkan sentra-sentra ekonomi, dan memeratakan kondisi jalan yang mantap.

"Pendanaan pelaksanaan instruksi presiden (inpres) ini bersumber dari APBN dan APBD," bunyi Diktum Keempat Inpres 3/2023, dikutip Senin (20/3/2023).

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan Kemendagri serta pemda diminta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk membangun jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi untuk mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan kawasan produktif lainnya.

Kemantapan jalan daerah juga perlu ditingkatkan, utamanya di sekitar kawasan industri Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor. Jalan di sekitar IKN juga diperintahkan untuk diperlebar guna mengantisipasi kemacetan.

Secara khusus, Kementerian PPN/Bappenas diperintahkan untuk mengoordinasikan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta menetapkan daftar kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan bersama Kementerian PUPR.

Baca Juga:
Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Kementerian PUPR diperintahkan untuk menentukan kriteria teknis percepatan peningkatan konektivitas jalan hingga memastikan tidak adanya tumpang tindih penanganan jalan daerah antara pemerintah pusat dan pemda.

Adapun Kemenkeu diperintahkan untuk menyiapkan anggaran percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah hingga 2024 serta menyiapkan tambahan anggaran baik menggunakan mekanisme kontrak tahun tunggal maupun kontrak tahun jamak.

Terakhir, Kemendagri diminta memberikan sosialisasi kepada gubernur dan bupati/wali kota tentang pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan serta menyiapkan dukungan kebijakan untuk pemda. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya