LAYANAN KEPABEANAN

Jangan Terkecoh! Kenali 5 Modus Penipuan yang Catut Nama Bea Cukai

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 07 November 2024 | 18:25 WIB
Jangan Terkecoh! Kenali 5 Modus Penipuan yang Catut Nama Bea Cukai

Foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) seringkali dicatut namanya dalam beragam modus penipuan. Melalui laman resminya, DJBC menjabarkan 5 modus penipuan yang patut diwaspadai oleh masyarakat, yaitu online shop, romansa, diplomatik, money laundry, dan lelang.

DJBC menyebut penipuan mengatasnamakan DJBC dapat dicegah apabila masyarakat mengenali modus-modus penipuan tersebut. Selain itu, ada 3 langkah yang perlu diingat agar masyarakat bisa terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJBC.

“Jika mengalami hal-hal tersebut [penipuan mengatasnamakan DJBC], masyarakat dapat melakukan tiga langkah berikut, yaitu do, act, dan check.,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Do, sambung Budi, merupakan langkah awal yang perlu dilakukan. Do berarti tetap tenang dan jangan panik. Selanjutnya, act berarti periksa nomor rekening yang diinfokan oknum pelaku secara mandiri melalui cekrekening.id. Terakhir, check berarti konfirmasi kebenaran informasi ke DJBC melalui saluran komunikasi resmi.

Budi mengungkapkan DJBC menyediakan saluran komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi. Saluran komunkasi itu seperti layanan telepon pada nomor 1500225 serta layanan email pada [email protected].

Ada pula layanan media sosial pada fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, dan Instagram @BeaCukaiRI.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

DJBC pun menjabarkan 5 bentuk modus penipuan yang membawa nama instansinya. Pertama, modus online shop, yaitu modus penipuan yang menyasar pembeli barang secara daring, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

Pelaku umumnya menawarkan barang dengan harga di bawah pasaran melalui toko di media sosial, seperti instagram dan facebook. Namun, kenyataannya toko tersebut hanya kedok dan fiktif belaka. Dengan modus ini, pelaku akan mengaku sebagai petugas DJBC dan menghubungi penerima barang untuk meminta transfer sejumlah uang.

Kedua, modus romansa, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban saat dimabuk asmara dengan menjanjikan pengiriman barang pada korban. Pelaku akan berpura-pura tengah mengirimkan barang utnuk korban, tetapi barang tersebut ditahan oleh DJBC.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Padahal, barang yang dijanjikan tersebut sebenarnya tidak pernah ada. Selanjutnya, korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang tersebut dikirimkan ke penerima. Adapun rekening yang dikirim kan pun sebenarnya adalah rekening pribadi milik pelaku.

Ketiga, modus kiriman diplomatik, yaitu modus yang memanfaatkan alasan diplomatik dalam pengiriman barang. Pelaku meyakinkan korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis diplomatik, tetapi tertahan di DJBC. Lagi-lagi, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku agar barang dapat dikirim.

Keempat, modus money laundry, yaitu modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Akan tetapi, orang atau barang yang dikirim ditahan petugas DJBC.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kelima, modus lelang palsu, yaitu modus yang menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui berbagai saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Pelaku mengaku bahwa lelang tersebut diadakan oleh DJBC, tetapi dilaksanakan secara tertutup.

Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang pada korban untuk ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Dari berbagai modus tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelaku acap mengaku sebagai petugas DJBC atau mengaku barangnya ditahan oleh DJBC. Pelaku kemudian menghubungi korban dengan nomor pribadi, meminta pungutan yang tidak wajar, mengintimidasi korban, dan meminta pembayaran ke rekening pribadi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu