Foto: DJBC
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) seringkali dicatut namanya dalam beragam modus penipuan. Melalui laman resminya, DJBC menjabarkan 5 modus penipuan yang patut diwaspadai oleh masyarakat, yaitu online shop, romansa, diplomatik, money laundry, dan lelang.
DJBC menyebut penipuan mengatasnamakan DJBC dapat dicegah apabila masyarakat mengenali modus-modus penipuan tersebut. Selain itu, ada 3 langkah yang perlu diingat agar masyarakat bisa terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJBC.
“Jika mengalami hal-hal tersebut [penipuan mengatasnamakan DJBC], masyarakat dapat melakukan tiga langkah berikut, yaitu do, act, dan check.,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, dikutip pada Kamis (7/11/2024).
Do, sambung Budi, merupakan langkah awal yang perlu dilakukan. Do berarti tetap tenang dan jangan panik. Selanjutnya, act berarti periksa nomor rekening yang diinfokan oknum pelaku secara mandiri melalui cekrekening.id. Terakhir, check berarti konfirmasi kebenaran informasi ke DJBC melalui saluran komunikasi resmi.
Budi mengungkapkan DJBC menyediakan saluran komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi. Saluran komunkasi itu seperti layanan telepon pada nomor 1500225 serta layanan email pada [email protected].
Ada pula layanan media sosial pada fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, dan Instagram @BeaCukaiRI.
DJBC pun menjabarkan 5 bentuk modus penipuan yang membawa nama instansinya. Pertama, modus online shop, yaitu modus penipuan yang menyasar pembeli barang secara daring, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.
Pelaku umumnya menawarkan barang dengan harga di bawah pasaran melalui toko di media sosial, seperti instagram dan facebook. Namun, kenyataannya toko tersebut hanya kedok dan fiktif belaka. Dengan modus ini, pelaku akan mengaku sebagai petugas DJBC dan menghubungi penerima barang untuk meminta transfer sejumlah uang.
Kedua, modus romansa, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban saat dimabuk asmara dengan menjanjikan pengiriman barang pada korban. Pelaku akan berpura-pura tengah mengirimkan barang utnuk korban, tetapi barang tersebut ditahan oleh DJBC.
Padahal, barang yang dijanjikan tersebut sebenarnya tidak pernah ada. Selanjutnya, korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang tersebut dikirimkan ke penerima. Adapun rekening yang dikirim kan pun sebenarnya adalah rekening pribadi milik pelaku.
Ketiga, modus kiriman diplomatik, yaitu modus yang memanfaatkan alasan diplomatik dalam pengiriman barang. Pelaku meyakinkan korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis diplomatik, tetapi tertahan di DJBC. Lagi-lagi, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku agar barang dapat dikirim.
Keempat, modus money laundry, yaitu modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Akan tetapi, orang atau barang yang dikirim ditahan petugas DJBC.
Kelima, modus lelang palsu, yaitu modus yang menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui berbagai saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Pelaku mengaku bahwa lelang tersebut diadakan oleh DJBC, tetapi dilaksanakan secara tertutup.
Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang pada korban untuk ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.
Dari berbagai modus tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelaku acap mengaku sebagai petugas DJBC atau mengaku barangnya ditahan oleh DJBC. Pelaku kemudian menghubungi korban dengan nomor pribadi, meminta pungutan yang tidak wajar, mengintimidasi korban, dan meminta pembayaran ke rekening pribadi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.