Ilustrasi.
VIENNA, DDTCNews – Pemerintah Austria berencana untuk mengurangi pemotongan pajak sebesar 6,5 miliar euro (Rp103,51 triliun) secara bertahap selama 3 tahun dalam melancarkan program reformasi pajak.
Kanselir Austria Sebastian Kurz mengatakan pengurangan ini guna memberi kelonggaran pajak atas upah dan pajak penghasilan (PPh) pada pekerja di kalangan pendapatan rendah. Penyesuaian tarif PPh badan pun masuk dalam rancana.
“Reformasi merupakan langkah penting karena Austria telah menjadi negara dengan pajak tinggi. Setiap orang yang bekerja tidak akan mendapatkan menerima peningkatan tarif pajak. Kami memberi bantuan kepada mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah,” katanya seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, kekurangan dana pemerintah akibat pemotongan tersebut akan ditambal oleh surplus anggaran dan penghematan anggaran. Pemotongan itu akan memberi keuntungan pada masyarakat berpenghasilan sangat rendah dan pensiunan.
Untuk menyukseskan rencana reformasi pajak ini, rancangan undang-undang (RUU) akan diajukan ke parlemen sesegera mungkin. Pemerintah memprediksi kebijakan tersebut akan disahkan sebelum musim panas mendatang.
Dalam beleid tersebut, pemerintah mengatur upah dan pensiunan di bawah tunjangan PPh tahunan mendapat pengurangan kontribusi jaminan sosial dan asuransi kesehatan sebanyak 900 juta euro (Rp14,33 triliun) pada tahun depan.
Adapun tiga ambang batas PPh akan diturunkan dari 25% menjadi 20%, dari 35% menjadi 30%, dan dari 42% menjadi 40%. Penurunan yang akan dilakukan pada 2021-2022 itu akan menambah pengurangan sebanyak 3,9 miliar euro (Rp62,07 triliun).
Sementara, seperti dilansir xinhuanet, tarif PPh Badan akan diturunkan dari 25% menjadii 23% pada 2022, lalu kembali diturunkan menjadi 21% pada 2023. Dari skema tersebut, pemerintah memperkirakan pengurangan dari sektor PPh badan setara 1,6 miliar euro (Rp25,48 triliun).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.