HUT KE-74 DJBC

'Jajaran Bea Cukai di Perbatasan Tidak Ada yang Terkena Covid-19'

Dian Kurniati | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:03 WIB
'Jajaran Bea Cukai di Perbatasan Tidak Ada yang Terkena Covid-19'

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dik/Youtube kanal Bea Cukai TV)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasa bersyukurnya karena tidak ada petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang tertular Covid-19 walaupun bertugas di perbatasan negara.

Sri Mulyani menilai pandemi Covid-19 telah menjadikan tugas jajaran Bea Cukai semakin berat. Petugas di pos perbatasan tersebut harus berhadapan langsung dengan orang dan barang dari berbagai negara, sehingga risiko penularan Covid-19 juga besar.

"Saya bisa merasakan Anda setiap hari, pada waktu itu, dalam kondisi yang bahkan belum ada keputusan mengenai pembatasan sosial, tetap bekerja tekun dan profesional melayani di front paling depan," katanya dalam acara HUT ke-74 DJBC yang digelar secara virtual, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Sri Mulyani mengaku selalu mengkhawatirkan keselamatan pegawai DJBC yang bertugas di pos perbatasan negara, terutama setelah koleganya di Kabinet Indonesia Maju positif virus tersebut.

Dia selalu mengikuti informasi mengenai perkembangan penularan Covid-19, sehingga merasa bangga saat mengetahui tidak ada pegawai DJBC yang tertular.

Sri Mulyani menilai DJBC sebagai unit di Kemenkeu yang sigap merespons pandemi Covid-19 sejak awal Januari, sebelum kasusnya ditemukan di Indonesia. Meski perdagangan internasional terganggu akibat pandemi, profesionalisme petugas DJBC dalam melayani masyarakat tidak menurun.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Menurutnya, tanggung jawab DJBC sebagai trade facilitator dan industrial assistance menjadi jauh lebih berat dijalankan di tengah pandemi Covid-19. Namun, Sri Mulyani meminta semua jajaran DJBC tetap bekerja dengan disiplin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut penularan Covid-19 tidak pernah memandang tempat maupun jabatan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta semua jajaran DJBC bisa saling menjaga agar tidak ada yang tertular Covid-19.

"Jangan pernah segan mengingatkan teman atau keluarga untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan, karena itu kunci kita untuk bisa terus mengatasi Covid-19, namun tetap bisa menjalankan kegiatan sosial dan ekonomi," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax