KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta masyarakat turut mengawasi potensi pelanggaran integritas oleh pegawai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan integritas pegawai pajak sangat dibutuhkan mengingat tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara. Menurutnya, saat ini juga telah tersedia mekanisme whistleblowing system untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai pajak.

"Kalau menemukan adanya penyimpangan, saluran untuk mengadukan penyimpangan itu banyak. Jangan ragu-ragu," katanya dalam Forum Tematik Bakohumas, dikutip pada Sabtu (23/2/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dwi mengatakan Kemenkeu telah menerapkan skema three lines of defense untuk melakukan pengawasan. Lapisan pertahanan pertama, menjaga integritas pegawai dengan pengawasan dari pimpinan unit terkait.

Lapisan pertahanan kedua, pengawasan dari unit kepatuhan internal yang ada pada tiap unit eselon I Kemenkeu. Lapisan pertahanan ketiga, pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Meski sudah ada pertahanan dari internal, dia menjelaskan DJP tetap terbuka menerima aduan apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran disiplin atau integritas. Menurutnya, aduan dapat disampaikan melalui email [email protected] atau contact center Kring Pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kemenkeu juga menyediakan aplikasi Whistleblowing System (Wise) apabila masyarakat hendak mengadukan pelanggaran pegawai melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Selain itu, aduan juga dapat disampaikan melalui Ombudsman Republik Indonesia.

"Dari 46.000 pegawai, kami menyadari pasti ada saja yang mungkin integritasnya masih goyang. Oleh karena itu, saya sampaikan please jangan ragu-ragu adukan saja karena kami harus mengamankan 82% untuk APBN, untuk pembangunan Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja