KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta masyarakat turut mengawasi potensi pelanggaran integritas oleh pegawai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan integritas pegawai pajak sangat dibutuhkan mengingat tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara. Menurutnya, saat ini juga telah tersedia mekanisme whistleblowing system untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai pajak.

"Kalau menemukan adanya penyimpangan, saluran untuk mengadukan penyimpangan itu banyak. Jangan ragu-ragu," katanya dalam Forum Tematik Bakohumas, dikutip pada Sabtu (23/2/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dwi mengatakan Kemenkeu telah menerapkan skema three lines of defense untuk melakukan pengawasan. Lapisan pertahanan pertama, menjaga integritas pegawai dengan pengawasan dari pimpinan unit terkait.

Lapisan pertahanan kedua, pengawasan dari unit kepatuhan internal yang ada pada tiap unit eselon I Kemenkeu. Lapisan pertahanan ketiga, pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Meski sudah ada pertahanan dari internal, dia menjelaskan DJP tetap terbuka menerima aduan apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran disiplin atau integritas. Menurutnya, aduan dapat disampaikan melalui email [email protected] atau contact center Kring Pajak.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Kemenkeu juga menyediakan aplikasi Whistleblowing System (Wise) apabila masyarakat hendak mengadukan pelanggaran pegawai melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Selain itu, aduan juga dapat disampaikan melalui Ombudsman Republik Indonesia.

"Dari 46.000 pegawai, kami menyadari pasti ada saja yang mungkin integritasnya masih goyang. Oleh karena itu, saya sampaikan please jangan ragu-ragu adukan saja karena kami harus mengamankan 82% untuk APBN, untuk pembangunan Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan