KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jaga Penerimaan, DJP Minta Publik Tak Ragu Adukan Pegawai Menyeleweng

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta masyarakat turut mengawasi potensi pelanggaran integritas oleh pegawai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan integritas pegawai pajak sangat dibutuhkan mengingat tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara. Menurutnya, saat ini juga telah tersedia mekanisme whistleblowing system untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegakkan integritas pegawai pajak.

"Kalau menemukan adanya penyimpangan, saluran untuk mengadukan penyimpangan itu banyak. Jangan ragu-ragu," katanya dalam Forum Tematik Bakohumas, dikutip pada Sabtu (23/2/2024).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dwi mengatakan Kemenkeu telah menerapkan skema three lines of defense untuk melakukan pengawasan. Lapisan pertahanan pertama, menjaga integritas pegawai dengan pengawasan dari pimpinan unit terkait.

Lapisan pertahanan kedua, pengawasan dari unit kepatuhan internal yang ada pada tiap unit eselon I Kemenkeu. Lapisan pertahanan ketiga, pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Meski sudah ada pertahanan dari internal, dia menjelaskan DJP tetap terbuka menerima aduan apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran disiplin atau integritas. Menurutnya, aduan dapat disampaikan melalui email [email protected] atau contact center Kring Pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kemenkeu juga menyediakan aplikasi Whistleblowing System (Wise) apabila masyarakat hendak mengadukan pelanggaran pegawai melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Selain itu, aduan juga dapat disampaikan melalui Ombudsman Republik Indonesia.

"Dari 46.000 pegawai, kami menyadari pasti ada saja yang mungkin integritasnya masih goyang. Oleh karena itu, saya sampaikan please jangan ragu-ragu adukan saja karena kami harus mengamankan 82% untuk APBN, untuk pembangunan Indonesia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi