RUSIA

Jaga Pasokan Pangan, Ekspor Gandum Bakal Dipajaki Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:00 WIB
Jaga Pasokan Pangan, Ekspor Gandum Bakal Dipajaki Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews – Guna menjaga stabilitas pasokan pangan khususnya gandum di dalam negeri, Pemerintah Rusia berencana mengenakan pajak terhadap ekspor komoditas pertanian mulai tahun depan.

Pemerintah menyatakan kebijakan pajak ekspor tersebut akan diumumkan pekan ini. Otoritas akan memungut pajak secara terbatas mulai 15 Februari hingga 30 Juni 2020 dengan pungutan sebesar €25 atau setara dengan Rp431.000 untuk setiap ton ekspor biji gandum.

Konsultan pertanian Agritel Sebastian Poncelet menilai kebijakan baru tersebut bakal membuat petani dilematis. Untuk menghindari pajak, petani sebenarnya bisa mempercepat ekspor sebelum Februari 2021, tetapi dengan harga yang jauh lebih murah.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Dengan situasi ini keputusan ada di tangan petani," katanya, dikutip Kamis (17/12/2020).

Poncelet menambahkan petani juga diprediksi mendapatkan tekanan ganda pada tahun depan. Hal ini dikarenakan adanya prospek kualitas hasil panen gandum yang rendah pada 2021 sehingga harga gandum diprediksi menurun.

Selain itu, lanjutnya, pajak ekspor komoditas pertanian tersebut bakal memengaruhi volatilitas harga gandum di tingkat internasional. Hal ini dikarenakan Rusia merupakan salah satu pemasok terbesar kebutuhan gandum di dunia.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Sementara itu, Ketua Asosiasi Eksportir Pertanian Rusia Eduard Zernin berpendapat kebijakan pajak ekspor bukan pilihan kebijakan yang tepat untuk menstabilkan harga pangan. Menurutnya, pemerintah memiliki banyak opsi untuk menjaga pasokan dan mengamankan harga pangan tetap stabil.

"Tindakan pembatasan ekspor yang diperkenalkan ini sungguh mengecewakan," ujarnya.

Seperti dilansir agriculture.com, penerapan pajak ekspor diproyeksikan langsung mengerem ekspor komoditas pertanian yang diprediksi mencapai 40,8 juta ton untuk 2020/2021. Dampak pajak ekspor akan mengurangi ekspor gandum Rusia berkisar 2-3 juta ton. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak