RESHUFFLE KABINET

Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 16:41 WIB
Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi video, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah pekerjaan kepada Bahlil Lahadalia yang telah dilantik sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bahlil mengatakan presiden meminta investasi yang menjadi pintu masuk peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia berjanji akan membuat semua proses pengajuan investasi hanya dalam satu pintu, terutama setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kementerian Investasi akan menjadi key point untuk bagaimana menghubungkan, menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar menjadi 1 pintu," katanya melalui konferensi video, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bahlil menambahkan presiden juga meminta tidak ada lagi hal-hal yang menghambat investasi di Indonesia. Jika investor tertahan, lanjutnya, sama artinya menahan pembukaan lapangan pekerjaan, sumber penerimaan negara, serta peringkat Ease of Doing Business (EODB).

Dia menegaskan akan berupaya mentransformasikan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah. Selain itu, sambungnya, presiden juga menginginkan investasi yang berkualitas dan pemerataan pertumbuhan antara Jawa dan luar Jawa.

Seperti pesan Jokowi sebelumnya, Bahlil akan tetap berupaya mengawinkan investasi dari pengusaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga dampaknya pada perekonomian semakin besar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kolaborasi inilah yang bisa kami jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar meningkat dan pemeratan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Hari ini, Jokowi resmi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021, yang ditetapkan 28 April 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja