RESHUFFLE KABINET

Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 16:41 WIB
Jadi Menteri, Bahlil Siap Atasi Persoalan Investasi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi video, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah pekerjaan kepada Bahlil Lahadalia yang telah dilantik sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bahlil mengatakan presiden meminta investasi yang menjadi pintu masuk peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia berjanji akan membuat semua proses pengajuan investasi hanya dalam satu pintu, terutama setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

"Kementerian Investasi akan menjadi key point untuk bagaimana menghubungkan, menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar menjadi 1 pintu," katanya melalui konferensi video, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Bahlil menambahkan presiden juga meminta tidak ada lagi hal-hal yang menghambat investasi di Indonesia. Jika investor tertahan, lanjutnya, sama artinya menahan pembukaan lapangan pekerjaan, sumber penerimaan negara, serta peringkat Ease of Doing Business (EODB).

Dia menegaskan akan berupaya mentransformasikan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah. Selain itu, sambungnya, presiden juga menginginkan investasi yang berkualitas dan pemerataan pertumbuhan antara Jawa dan luar Jawa.

Seperti pesan Jokowi sebelumnya, Bahlil akan tetap berupaya mengawinkan investasi dari pengusaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga dampaknya pada perekonomian semakin besar.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Kolaborasi inilah yang bisa kami jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar meningkat dan pemeratan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Hari ini, Jokowi resmi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72 P/2021, yang ditetapkan 28 April 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan