KEBIJAKAN INVESTASI

Istana Wanti-Wanti ‘Jangan Ada Ulah yang Rugikan Investasi di RI’

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2024 | 16:30 WIB
Istana Wanti-Wanti ‘Jangan Ada Ulah yang Rugikan Investasi di RI’

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam Peletakan batu pertama pabrik perakitan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) milik PT Vinfast Automobile Indonesia di Subang, Senin (15/7/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berpesan ke seluruh stakeholders, terutama pemerintah daerah, agar menjaga iklim investasi nasional. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada ulah oknum tertentu yang justru merusak kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.

Pemerintah, sebut Moeldoko, telah bekerja keras untuk menggandeng investor masuk ke Indonesia.

“Di manapun investor berada di Indonesia harus selalu merasa aman dan nyaman,” kata Moeldoko dalam peluncuran pembangunan pabrik perakitan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) milik PT Vinfast Automobile Indonesia di Subang, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Moeldoko menyampaikan ada 3 upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan investasi. Pertama, melakukan berbagai perbaikan regulasi melalui Omnibus Law. Melalui langkah tersebut, ada lebih dari 72 undang-undang (UU) yang telah disinkronisasi.

Kedua, sambung dia, menjaga stabiltas keamanan, ekonomi, dan politik agar investor merasa aman dan nyaman berada di Indonesia. Ketiga, melakukan reformasi birokrasi agar pelayanan publik bisa dirampungkan dengan cepat.

“Itu semuanya untuk memberikan kepastian dan kemudahan pengusaha bagi siapapun,” katanya.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Moeldoko menyebut investasi PT Vinfast Automobile Indonesia berupa pembangunan pabrik perakitan KLBB di Subang, merupakan salah satu dari buah kerja keras pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dia pun optimistis investasi tersebut akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional. “Ini menjadi faktor pengungkit pertumbuhan daerah dan pastinya pertumbuhan ekonomi nasional juga akan meningkat,” ujarnya.

Moeldoko juga meyakini investasi Vinfast sebagai industri otomotif kendaraan listrik akan memberikan transfer teknologi yang bisa dinikmati oleh anak-anak muda. Nantinya, imbuhnya, Indonesia bisa mengikuti perkembangan tekonologi kendaraan listrik dari waktu ke waktu.

Baca Juga:
Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Sementara itu, Vingroup Chairman’s Senior Advisor & CEO of Vgreen Global Charging Station Jsc, Dr Nguyen Duc Thanh, menyampaikan nilai investasi Vinfast Indonesia sebesar US$200 juta.

Pabrik perakitan KLBB tersebut bisa memproduksi 50.000 kendaraan per tahun yang dirancang khusus untuk konsumen di Indonesia. Fasilitas di Subang tersebut, ujar Nguyen, akan berkontribusi pada ambisi Indonesia untuk memproduksi 600.000 mobil listrik dan 2,5 juta motor listrik.

“Dan ini menjadikan Indonesia pemain besar di industri kendaraan listrik global, dan mendorong trasnportasi hijau di Indonesia,” kata Nguyen. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax