FILIPINA

Investor Khawatir dengan Program Reformasi Pajak, Investasi Jatuh

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 18:40 WIB
Investor Khawatir dengan Program Reformasi Pajak, Investasi Jatuh

Presiden Rodrigo Duterte. 

MANILA, DDTCNews – Investasi langsung asing (foreign direct investments/FDI) Filipina pada 2018 turun pertama kalinya sejak 2015. Investor diperkirakan khawatir dengan usulan reformasi pajak Presiden Rodrigo Duterte yang dapat merusak iklim investasi.

Bank sentral Filipina telah menetapkan target FDI pada 2018 senilai US$10,4 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai US$9,8 miliar. Selain tidak sesuai dengan target, realisasi tersebut mencatatkan kontraksi lebih dari 4% dibandingkan dengan capaian pada 2017 senilai US$10,3 miliar.

Investasi asing menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja di Filipina. Namun demikian, Filipina telah tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam. Vietnam tercatat menerima aliran FDI senilai US$35,5 miliar pada tahun lalu.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

“Mungkin ketidakpastian program reformasi pajak membuat beberapa investor cenderung wait and see,” kata Nicholas Antonio Mapa, Senior Economist ING Bank N.V. Manila, seperti dikutip pada Selasa (12/3/2019).

Seperti diketahui, pada tahun lalu, Parlemen Filipina menyetujui RUU yang didalamnya memuat perombakan tarif pajak perusahaan dan insentif fiskal negara. Langkah reformasi pajak Duterte ditujukan untuk mengurangi tarif pajak penghasilan perusahaan dalam 10 tahun dari 30% menjadi 20%.

Pemerintah juga mempertimbangkan langkah-langkah baru yang dirancang untuk memberi manfaat kepada investor seperti pembebasan pajak untuk industri baru seperti robot dan kecerdasan buatan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Untuk mengimbangi penurunan pendapatan, RUU diusulkan untuk memotong insentif pajak yang dinikmati oleh eksportir, produsen, pariwisata, dan beberapa industri. Namun, seperti dilansir Nikkei Asian Review, perekonomian yang melambat membuat beberapa investor khawatir.

Nicholas Antonio Mapa mengatakan aliran FDI bisa tetap stabil tahun ini karena investor yang ada kemungkinan akan melanjutkan aliran masuk di tengah prospek ekonomi yang masih optimis. "Adapun untuk FDI yang baru kita mungkin perlu mendapatkan lebih banyak kejelasan tentang reformasi pajak atau peningkatan substansial dalam kualitas infrastruktur,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN