SURAT BERHARGA NEGARA

Investor Generasi Z Bertambah, Penjualan ORI-017 Tembus Rp18,3 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 13 Juli 2020 | 17:07 WIB
Investor Generasi Z Bertambah, Penjualan ORI-017 Tembus Rp18,3 Triliun

Ilustrasi. (foto: DJPPR)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menetapkan penjualan obligasi negara ritel seri ORI-017 senilai Rp18,33 triliun. Penjualan itu berasal dari 42.733 investor. Porsi investor baru mencapai 23.949 orang atau 56% dari total investor.

Plt Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan penjualan ORI-017 juga memecahkan rekor penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel tertinggi sejak dijual secara online pada 2018. Rekor itu baik secara nominal, jumlah total investor, maupun jumlah investor baru.

“Dana hasil penjualan ORI-017 akan digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2020, termasuk untuk program penanggulangan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19," katanya saat siaran langsung (live) melalui Instagram, Senin (13/7/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Deni mengatakan tingginya pemesanan ORI-017 disebabkan tiga hal. Pertama, aspek keamanan. ORI merupakan produk investasi yang diterbitkan pemerintah sehingga terjamin pembayaran pokok dan kuponnya. Imbal hasil yang ditawarkan juga dinilai menarik.

Kedua, aspek kenyamanan. Di tengah kondisi pembatasan sosial, proses pemesanannya cukup dilakukan secara online. Ketiga, aspek kepedulian sosial. Pembelian sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk bergotong-royong bersama pemerintah mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Deni menambahkan segmentasi investor untuk penjualan ORI-017 juga semakin luas, bahkan hingga kelompok usia di bawah 20 tahun atau generasi Z. Investor generasi Z atau pelajar menempati porsi 1% dari jumlah investor ORI-17, lebih tinggi dibanding penerbitan ORI-016 yang hanya 0,22%.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Ini suatu optimisme buat kita karena generasi Z yang basic-nya pelajar yang mau menyisihkan uang jajannya untuk berinvestasi. Mungkin dari nilainya relatif kecil dibanding baby boomers atau orang tuanya tapi ini bagus untuk menumbuhkan kebiasaan berinvestasi mereka," ujarnya.

Deni menyebut ada sekitar 2.000 investor ORI-017 yang hanya memesan Rp1 juta. Nilai tersebut merupakan batas terendah nilai pemesanan yang ditetapkan pemerintah. Kebanyakan adalah investor generasi Z.

Sementara itu, jumlah investor terbesar yang membeli ORI-017 berasal dari kelompok usia 20-40 tahun atau generasi milenial, yaitu sebanyak 18.452 investor atau 43% dari total investor. Adapun berdasarkan profesinya, pegawai swasta masih paling besar, yaitu sebanyak 37%.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jika dilihat dari tingkat keritelan ORI-017, menurut Deni, sudah lebih baik dibandingkan dengan seri ORI-016. Hal ini terlihat dari rata-rata pembelian ORI-017 yang mencapai Rp429,1 juta, lebih rendah dari rata-rata pembelian ORI-016 di Rp447,9 juta.

Pemerintah telah menawarkan ORI-017 sejak 15 Juni hingga 9 Juli 2020. ORI-017 ditawarkan dengan kupon jenis fixed rate sebesar 6,4% per tahun. Besaran kupon itu lebih rendah dibanding ORI-016 yang sebesar 6,8%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?