NAMIBIA

Investasi di Bidang Olahraga, Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 19:01 WIB
Investasi di Bidang Olahraga, Dapat Insentif Pajak

WINDHOEK, DDTCNews – Menyusul keberhasilan Komisi Olahraga dalam melakukan review undang-undang keolahragaan di Namibia, baru-baru ini komisi tersebut berencana akan mengajukan insentif pajak untuk perusahaan yang mau berinvestasi di bidang olahraga.

Pelaksana Kepala Administrator Komisi Olahraga, Walter Haseb menyampaikan proposal untuk insentif tersebut telah di tangan pemerintah Namibia dan sedang difinalisasi. Hal ini diajukan dalam rangka mendorong investasi di industri olahraga.

“Kami melihat beberapa potensi yang dapat memajukan industri olahraga di negara ini, salah satunya dengan memberikan fasilitas pajak untuk perusahaan yang mendukung pengembangan olahraga,” kata Haseb, Senin (19/9).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Saat ini, di Namibia terlalu banyak fungsi yang tumpang tindih antarorganisasi yang bergerak di bidang olahraga, termasuk sektor perindustrian.

Undang-undang olahraga diharapkan dapat diberlakukan sebelum akhir tahun ini. Disahkannya Undang-undang tersebut dapat menjadi jaminan kepastian bahwa ke depannya industri olahraga akan semakin berkembang lebih baik.

Haseb menambahkan, seperti dilansir dalam namibian.com, adanya jaminan tersebut juga perlu didukung dengan kepercayaan yang dibangun oleh pemerintah kepada calon investor agar mau menanamkan modalnya dibidang olahraga.

“Kami sudah memberikan proposal pengajuan insentif pajak, kami menunggu tanggapan pemerintah dalam waktu dua minggu. Setelah itu, kami akan mengikuti prosedur yang relevan untuk menyerahkan dokumen selanjutnya yang dibutuhkan,” tandasnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja