NAMIBIA

Investasi di Bidang Olahraga, Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 19:01 WIB
Investasi di Bidang Olahraga, Dapat Insentif Pajak

WINDHOEK, DDTCNews – Menyusul keberhasilan Komisi Olahraga dalam melakukan review undang-undang keolahragaan di Namibia, baru-baru ini komisi tersebut berencana akan mengajukan insentif pajak untuk perusahaan yang mau berinvestasi di bidang olahraga.

Pelaksana Kepala Administrator Komisi Olahraga, Walter Haseb menyampaikan proposal untuk insentif tersebut telah di tangan pemerintah Namibia dan sedang difinalisasi. Hal ini diajukan dalam rangka mendorong investasi di industri olahraga.

“Kami melihat beberapa potensi yang dapat memajukan industri olahraga di negara ini, salah satunya dengan memberikan fasilitas pajak untuk perusahaan yang mendukung pengembangan olahraga,” kata Haseb, Senin (19/9).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Saat ini, di Namibia terlalu banyak fungsi yang tumpang tindih antarorganisasi yang bergerak di bidang olahraga, termasuk sektor perindustrian.

Undang-undang olahraga diharapkan dapat diberlakukan sebelum akhir tahun ini. Disahkannya Undang-undang tersebut dapat menjadi jaminan kepastian bahwa ke depannya industri olahraga akan semakin berkembang lebih baik.

Haseb menambahkan, seperti dilansir dalam namibian.com, adanya jaminan tersebut juga perlu didukung dengan kepercayaan yang dibangun oleh pemerintah kepada calon investor agar mau menanamkan modalnya dibidang olahraga.

“Kami sudah memberikan proposal pengajuan insentif pajak, kami menunggu tanggapan pemerintah dalam waktu dua minggu. Setelah itu, kami akan mengikuti prosedur yang relevan untuk menyerahkan dokumen selanjutnya yang dibutuhkan,” tandasnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra